Resmi! Indonesia Jadi Anggota ke-40 Satgas Anti Cuci Uang Dunia

Berita1157 views

Inionline.id – Indonesia resmi menjadi anggota penuh Satuan Tugas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force/ FATF) ke-40 setelah diumumkan pada rapat pleno di Paris, Oktober lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dengan menjadi anggota penuh FATF, Indonesia diharapkan bisa memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM).

Kontribusi ini juga akan semakin mempertegas kedudukan RI sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.

“Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Rabu (1/11).

Sri Mulyani menambahkan capaian menjadi anggota FATF merupakan langkah awal Indonesia untuk terus meningkatkan framework APUPPT PPSPM.

Kementerian Keuangan ke depan akan melakukan penguatan dari sisi anggaran dukungan peran leadership Indonesia di FATF, melakukan penguatan SDM pengawas dan pengawasan terhadap profesi akuntan khususnya terkait isu pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Lalu melaksanakan bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan negara-negara lain khususnya dalam rangka mempersempit celah penghindaran pajak, serta meningkatkan jumlah dan kualitas assessor dan reviewer dari Indonesia untuk berperan aktif pada tim MER FATF.

“Keberhasilan menjadi Anggota FATF ini tidak terlepas dari kepemimpinan Presiden selaku Kepala Negara yang sangat concern terhadap isu FATF, Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Kepala PPATK selaku Sekretaris Komite TPPU, Kementerian Keuangan serta para pimpinan Kementerian Lembaga (K/L) terkait yang menjadi faktor sangat penting menuju keberhasilan Indonesia menjadi anggota penuh FATF,” tutup Sri Mulyani.

FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.

Mengutip situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), FATF dibentuk dalam Pertemuan G7 pada 1989 di Paris. Tujuannya untuk menetapkan standar dan mempromosikan pelaksanaan yang efektif dari langkah-langkah hukum, peraturan dan operasional untuk memberantas pencucian uang, pendanaan teroris dan ancaman terkait lainnya terhadap integritas sistem keuangan internasional.

Sebelumnya, Indonesia hanya berstatus sebagai observer yang berupaya menjadi anggota penuh. Upaya keanggotaan penuh Indonesia pada FATF telah dimulai sejak 2017 mulai dari penyampaian surat komitmen pemerintah RI, persetujuan proses keanggotaan Indonesia oleh FATF, pelaksanaan High Level Visit antara Presiden FATF dengan Pimpinan Kementerian/Lembaga terkait, hingga penetapan status Indonesia sebagai observer dalam FATF Plenary pada 29 Juni 2018.

Proses keanggotaan Indonesia pada FATF terus berlanjut melalui keberhasilan Indonesia dalam Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia oleh FATF selama 2019 hingga 2020.