Lindungi Kesejahteraan Petani Jawa Barat, DPRD Jabar Sudah Punya Perda Pusat Distribusi

Antar Daerah1057 views

Bogor, Inionline.id – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor H. Supono dengan tegas DPRD Jawa Barat sangat berpihak pada petani dan kesejahteraannya.

Hal ini dibuktikan oleh politisi PAN tersebut dengan menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Daerah.

Supono yang juga anggota Panitia khusus (Pansus) dari Perda ini mengatakan bahwa yang dimaksud Pusat Distribusi ialah pusat tata niaga, komoditas penting dan pokok di Jawa Barat yang rencananya berada di Indramayu karena masuk dalam kawasan Rebana.

“Pemahamannya adalah tempat ini sebagai pusat pengaturan tata niaga kebutuhan-kebutuhan pokok dan penting di Jawa Barat pada saat normal apalagi pada saat tidak normal ini harus diatur,” ujarnya saat ditemui usai acara di Bouitenzorg Coffee, Kecamatan Cibinong, Rabu (22/11/2023).

Dengan adanya pusat distribusi ini diharapkan ketika petani-petani di Jawa Barat panen, maka mereka mendapatkan harga yang bagus hingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani.

“Istilah populer sekarang itu dari Presiden Jokowi adalah hilirisasi, jadi tidak asal produk yang ada ini langsung dibawa ke wilayah yang apalagi distributornya atau bahkan distributor dari luar daerah itu malah seolah-olah menjadi produsennya di Jawa Barat,” katanya.

“Ini adalah masalah kita, karena itulah ini diatur sesungguhnya dengan perda Pusat Distribusi sehingga nanti kalau ada investor yang mau membantu petani dan seterusnya sudah nanti baru setelah itu berhubungan dengan Dinas terkait,” lanjut H. Supono.

Jadi fungsi Pusat Distribusi Provinsi ini seperti bulog yang ada tetapi lebih lengkap lagi karena bukan hanya distribusi kebutuhan pokok seperti beras, telur, daging dan seterusnya atau sembilan kebutuhan pokok tapi juga bahkan untuk komunitas-komunitas lain seperti ikan, ada juga.

“Tapi sekarang ini belum terlaksana karena ada Covid-19 sehingga membuat infrastrukturnya belum terrealisasi, sebenarnya dari konsep ini nanti ada pusat, pusat distribusinya seperti pasar induknya tapi berskala nasional,” pungkas H. Supono.