Kabar Kewenangan SMA dan SMK dikembalikan ke kota-kabupaten, Begini Jawaban Anggota DPRD Jabar M Ichsan

Antar Daerah257 views

Bogor, Inionline.id – Usai Bapenda dan DPRD Jawa Barat gencar mensosialisasikan Rancangan perda (Ranperda) pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Bogor dimana pada tahun 2025 Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi ke kota/kabupaten se-Jawa Barat akan lebih besar sehingga 1,8 triliun rupiah akan hilang dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Kabar ini juga menimbulkan rumor yang salah satunya menyebutkan kewenangan SMA, SMK dan SLB akan dikembalikan ke kota/kabupaten.

Hal ini langsung dijawab oleh anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor Mochamad Ichsan Maoluddin.

Menurutnya kabar itu belum bisa dipastikan 100 persen kebenarannya.

“Memang itu baru wacana, karena beban provinsi menjadi besar, kalau itu tidak dialihkan kepada kota dan kabupaten tapi itu belum ketuk palu,” ujarnya.

Kebijakan pengalihan kewenangan ini akan diperhitungkan terlebih dahulu manakala anggaran biaya belanja provinsi itu menjadi lebih besar daripada beban yang ditanggungnya maka akan ada proses evaluasi.

“Maka mungkin dengan Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) ini sudah diberlakukan, maka akan ada perubahan-perubahan, salah satunya itu kewenangan provinsi kembali lagi ke kota kabupaten,” tukasnya.

“Namun sekarang ini belum berlaku, kebijakan pajak ini belum berlaku, termasuk pengaliham kewenangam SMA dan SMK ke kota/kabupaten, nanti 2025 akan dievalusasi, tambahan-tambahan nanti yang pengalihan-kewenangan itu akan kemudian berubah dengan sendirinya atau proposional,” pungkas politisi PKS ini, Kamis (16/11/2023). (JC)