Hadiri Pelantikan PRIMA DMI Kabupaten Bogor, Begini Pesan Dewan Jabar Erni Sugiyanti

Antar Daerah957 views

Bogor, Inionline.id – Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) Kabupaten Bogor resmi menjadi pengurus daerah setelah dilantik oleh Pengurus Pusat Prima DMI yang bertepatan di Aula Tegar Beriman, Cibinong Kabupaten Bogor.

Pelantikan PD Prima DMI Kabupaten Bogor dihadiri sejumlah tokoh seperti,: Kepala Biro Hukum dan Luar Negeri Kemenag RI, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Anggota DPRD Jawa Barat Erni Sugiyanyk, Kasi Pontren Kemenag Kabupaten Bogor,Ketua Umum PP Prima DMI, Wakil Sekertaris Djendral PP Prima DMI , Ketua PW Prima DMI Jawa Barat dan sejumlah tokoh lainya dari Organisasi Kepemudaan dan Ormas Islam.Sabtu (4/11/2023).

Erni Sugiyanti mengatakan bahwa ada 2 hal penting yang menjadi sorotan anggota Komisi III dalam lahirnya Prima DMI Kabupaten Bogor.

“Ada talkshow dalam seremoni pelantikan ini, pertama temanya reaktualisasi gerakan remaja masjid menuju Bogor beriman, beriman yang seperti apa tentunya beriman secara agama, kemudian juga tentu yang dimaksud adalah juga bersih dan mandiri juga,” ujarnya.

Kemudian ada juga talkshow penguatan legalitas masjid dan pemberdayaan ekonomi masjid, point ini dinilai Erni Sugiyanti sangat penting.

“Bagi saya karena memang tingkat pengangguran di Kabupaten Bogor ini masih sangat tinggi, begitu juga di Jawa Barat, paling tidak harapan saya tentunya nanti lewat Prima DMI kita sanggup melaksanakan beberapa program-program Pemerintah yang kemudian ikut mengentaskan, ikut mengurangi pengangguran serta tentunya mengentaskan kemiskinan,” katanya.

Dua hal inilah yang kemudian nantinya menjadi warna dalam perjalanan Prima DMI Kabupaten Bogor.

“Saya berharap menjadi warna bagi Prima DMI khususnya Prima DMI di Kabupaten Bogor, karena saya melihat sahabat-sahabat yang menjadi pengurus ini masih sangat muda usianya relatif ini 30 kebawah itu masih remaja,” imbuhnya.

“Yang penting kemudian fungsi dan tugasnya bisa dimaksimalkan betul nantinya untuk memakmurkan masjid, seperti yang disampaikan oleh Kiyai Deden tadi dari DMI ini bagaimana kemudian memakmurkan masjid ini betul-betul berefek kepada di sekitar masjid,” lanjut Erni.

“Jangan lagi kemudian kita ribut-ribut urusan rebutan masjid tapi ternyata rebutannya tidak berefek untuk masyarakat sekitar, tidak mengurangi kemiskinan, tidak mengurangi pengangguran, tidak mengurangi kemudian kejahatan misalnya,” sambung Erni.

Ditahun politik seperti sekarang ini Erni juga menghimbau agar seluruh anggota Prima DMI satu sama lain memegang teguh NKRI satu kesatuan harga mati.

Ketua PD Prima DMI Kabupaten Bogor Angga Widiyatama Putra berharap hadirnya Prima DMI di Kabupaten Bogor bisa menyemangatkan kembali para remaja masjid untuk membangun dan menghidupan masjidnya sbagai pusat gerakan.

“Masjid itu tidak di khususkan untuk sholat saja, namun banyak kegiatan keagaaman, ekonomi bahkan menjadi pusat gerakan yang bisa dilakukan dimulai dari masjid seperti jaman Rasulullah dan para Waliullah dalam penyebaran Islam di Nusantara”, ucapnya.

Angga mengatakan kegiatan masjid saat ini sudah seharusnya bisa membangun ekonomi masyarakat dan bisa mensejahtrakan masayarakat.

“Banyak loh masjid yang berada ditempat strategis dan namun kurang diminati oleh jemaah untuk singgah disitu,tangtangan Prima DMI di Kabupaten Bogor ini harus bisa mengatasi permasalahan itu, menghidupkan masjid agar dimintai banyak orang untuk berkunjung,dan memakmurkan masjid sehingga masjid bisa mensejahtrakan masyarakat,” katanya.

Pemuda asal Tajurhalang ini juga menyinggung masih banyaknya Masjid di Kabupaten Bogor yang belum mempunyai legalitas, baik itu Ijob maupun status sertifikat tanah.

“Masjid yang sudah mempunyai legalitas masjid dan Mushola sebanyak 5.466 sedangkan jumlah RT di Kabupaten Bogor saja data 2021 sebanyak 15.198, rata – rata per RT bisa 1- 2 masjid/mushola bahkan lebih, jika diambil 1 Rt satu Masjid/Mushola saja berapa ribu lagi yang belum punya legalitas,masih banyak yang belumnya berarti,” ujarnya.

“Kita yang di bentuk sebagai Remaja Masjid harus bisa menyelesaikan dan membantu masjid/mushola serta lembaga keislaman lainya untuk mendapatkan legalitas baik itu Ijop, sertifikat Wakaf Dll,” ucapnya.