Barang Mewah Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Disitu Polisi

Inionline.id – Polisi menyita sejumlah barang bermerek alias ‘branded’ Ghisca Debora Aritonang yang jadi tersangka dalam kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan barang-barang tersebut diduga dibeli Ghisca dari uang hasil penipuan. Ia menyebut nilai barang-barang yang disita diperkirakan mencapai Rp600 juta.

“Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket. Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta,” kata Susatyo kepada wartawan, Senin (20/11).

Sejumlah barang bukti yang ditampilkan polisi di antaranya beberapa tas Hermes, sandal Hermes, dan Apple Macbook. Selain itu, Susatyo menyebut Ghisca juga menggunakan miliaran rupiah uang hasil penipuan untuk keperluan pribadi.

“Sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka. Dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” tuturnya.

Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari lima laporan polisi yang diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Kerugian yang dialami para korban bervariasi tergantung pada jumlah tiket yang mereka beli.

Namun, jika ditotal, jumlahnya mencapai Rp5,1 miliar atau sekitar 2.268 tiket.

“Total adalah Rp5,1 miliar” ucap Susatyo.

Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.