Anggota DPRD Provinsi Jabar H. M. Ichsan Lakukan Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata

Antar Daerah1057 views

Bogor, Inionline.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi PKS, H. Mochamad Ichsan M, S. T. lakukan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) nomor 2, tahun 2022 tentang Desa Wisata.

Pada kegiatan penyebar luasan Perda nomor 2 tahun 2022 tenang Desa Wisata tersebut, dihiasi antusias warga masyarakat yang hadir.

Lebih lanjut, di kegiatan yang diselenggarakan di wilayah Desa Batu Tulis, Kecamatan Nanggung, Bogor, H. Mochamad Ichsan berharap kegiatan tersebut dapat menjadi masukan untuk wawasan masyarakat.

“Dengan adanya penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2022 dengan draf Perda yang diberikan dapat menajdi masukan (wawasan) untuk masyarakat.” ungkap H. Mochamad Ichsan dalam pemaparannya. Selasa, (21/11/2023).

Sesi foto bersama anggota DPRD Jabar dapil Kabupaten Bogor Mochamad Ichsan Maoluddin dengan warga Kecamatan Nanggung.

Di samping itu, pada sela-sela pemaparan, politisi senior dari Partai PKS, H Mochamad Ichsan, mewarnai berlangsungnya acara dengan diskusi dua arah dan kuis berhadiah.

“Saya senang berdiskusi seperti ini, karena dengan itu masyarakat dapat bertanya dan memberi masukan.” terang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.

Selain itu, ragam pertanyaan dan pemaparan potensi pun mencuat dari masyarakat yang hadir dalam kegiatan penyebarluasan Perda tentang Desa Wisata tersebut.

Sehingga, beragam pertanyaan dan pemaparan dari masyarakat yang disampaikan langsung kepada H. Mochamad Ichsan pun dijawab dengan lugas, tegas, dan jelas. (RDN)