Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, Wakil Ketua DPRD Jabar Serap Aspirasi Soal Pembekalan Pra Nikah

Antar Daerah257 views

Bogor, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2021 soal perlindungan anak di Desa Jampang, Kabupaten Bogor, Minggu (01/10/2023).

Dihadiri ratusan warga dan Kepala Desa (Kades) Jampang, saat sesi tanya jawab salah satu warga bernama Cahyadi mengusulkan kepada Kades dan Ru’yat agar ada pendampingan dan pembekalan kepada pasangan yang akan menikah.

“Jadi saya mohon diberikan pembekalan dulu, diperkuat program kedepannya,” ujar Cahyadi.

Menanggapi hal tersebut, Ru’yat menyatakan setuju terhadap usulah Cahyadi soal pembekalan pada pasangan pra-nikah.

“Memang seharusnya setiap yang mau nikah ada pembekalan, pembekalan dari petugas Kementerian Agama untuk persiapan kematangan tidak hanya kematangan secara biologis
tapi kematangan secara mental,” katanya.

Secara keilmuan Ru’yat menyebutkan pengalamannya pada waktu pra-nikah menggunakan buku Tabiatul Aula, sebagaii bahan diskusi sebelum menikah.

“Untuk tingkat Jawa Barat, data yang kami dapatkan Kemarin telah terjadi penceraian 1.080.000 pasangan, 80.000 pasangan itu yang resmi melalui proses persidangan  yang tidak melalui proses persidangan, yang cerai ada tidak, lebih banyak atau lebih sedikit, jadi kita bisa membayangkan bagaimana perjalanan, perkembangan fisik dan mental anak-anak,” tukasnya.

Tentu saja menurut mantan Wakil Wali Kota Bogor ini soal kasus perceraian menjadi tantangan bagi rakyat Jawa Barat.

“Karena apa yang terjadi pada saudara kita adalah cermin bagi kita semua, jadi demikian penting anak-anak ini hadir untuk tumbuh berkembang dan dilindungi,” pungkasnya.