Soal Bey Machmudin Dilaporkan Relawan ke Ombudsman, Jokowi Buka Suara

Berita957 views

Inionline.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara ihwal Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dilaporkan relawan Anies Baswedan ke Ombudsman karena membatalkan izin acara diskusi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, Jawa Barat.

Jokowi menilai Bey memiliki alasan di balik setiap kebijakan yang diambilnya. Dia meyakini ada payung hukum yang mengatur terkait hal tersebut.

Jokowi pun mempersilakan anak buahnya itu menjelaskan dalam proses hukum di Ombudsman.

“Kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya, pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin,” kata Jokowi di Indramayu, Jumat (13/10).

Dalam kesempatan yang sama, Bey mengapresiasi langkah relawan Anies melaporkannya ke Ombudsman. Dia menilai upaya tersebut merupakan langkah yang tepat jika masyarakat menemukan dugaan maladministrasi.

Bey menyatakan akan hadir jika dipanggil Ombudsman. Dia berencana menjelaskan semua tentang polemik pembatalan acara diskusi Anies.

“Sudah benar yang dilakukan itu. Nanti kami akan jelaskan ke Ombudsman,” ujarnya.

Sebelumnya, acara diskusi yang akan dihadiri oleh bakal calon presiden Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Minggu (8/10), dibatalkan.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq mengatakan ada pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat yang membatalkan sepihak acara tersebut. Padahal, panitia telah mengantongi izin dari dinas tersebut.

Relawan Anies menyeret pembatalan izin itu ke jalur hukum. Kelompok Change Indonesia mengadukan Pemprov Jabar ke Ombudsman.

“Yang kami adukan soal diskriminasi, kesewenang-wenangan, tidak profesional dan soal mal administrasi karena membatalkan acara secara semena-mena yang sudah kami urus izinnya,” ujar Presidium Change Indonesia Eko Arif Nugroho di kantor Ombudsman Jawa Barat, Bandung, Kamis (12/10).