Meski Bukan Kewenangannya, Mochamad Ichsan Bakal Bantu Warga Soal Kartu PIP

Antar Daerah157 views

Jonggol, Inionline.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Mochamad Ichsan menampung aspirasi terkait permasalahan dan keinginan dari masyarakat Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Penyerapan aspirasi itu dilakukan saat Mochamad Ichsan yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengadakan Reses Tahun Sidang 2023-2024 daerah pemilihan VI Jabar, Kabupaten Bogor, di Bungalow Indah, Kampung Paledang, Desa Sukanegara, Selasa (17/10/23).

“Tadi kita sudah menyampaikan pendalaman-pendalaman terkait reses untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan banyak hal yang kita serap,” katanya.

“Tadi ada yang menyampaikan terkait saluran irigasi jadi mereka memerlukan sarana infrastruktur mengalirkan air ke sawah-sawah mereka, dan juga dari karang taruna mereka menginginkan akses pendidikan untuk bertani, UMKM juga minta difasilitasi,” lanjutnya.

Program Indonesia Pintar (PIP) juga tidak luput dari penyampaian warga masyarakat meski menurut Mochamad Ichsan bukan sebagai kewenangannya, namun tetap akan menampung aspirasi dari masyarakat.

“Mereka ingin terpenuhi sarana olahraga termasuk meminta bantuan alat atau sarana pemandian jenazah, yang terakhir terkait program Indonesia pintar PIP meski kewenangannya adalah pemerintah pusat,” imbuhnya.

Mochammad Ichsan mengaku, warga mengeluh adanya kartu PIP yang ditahan pihak sekolah yang tidak langsung diberikan kewenangan kepada penerima PIP itu sendiri.

“Informasinya PIP tidak menerima langsung pemegang ATM tetapi dipegang oleh pihak sekolah itu menjadi keluhan akhirnya pihak sekolah memotong kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan siswa sehingga tidak utuh lagi besarannya yang mereka terima,” ujarnya.

Perihal PIP yang ditahan pihak sekolah, Mochamad Ichsan akan berusaha membantu meski bukan sebagai kewenangannya dirinya berjanji akan melayangkan surat ke pihak terkait.

“Tentu kita tidak bisa menyampaikan langsung karena kewenangannya ada di pusat, akan tetapi kita akan berkirim surat dan meminta agar dirubah polanya untuk tidak memberatkan penerima kartu PIP,” pungkasnya.