Makanan Jepang Enak dan Hemat Ini Sekarang Sudah Resmi Dapat Sertifikat Halal

Inionline.id – Sertifikat halal memiliki peran yang sangat penting di Indonesia, termasuk dalam konteks produk makanan Jepang. Sertifikat ini menjamin bahwa makanan Jepang yang dijual telah memenuhi persyaratan ketat dalam hal kepatuhan terhadap hukum-hukum kehalalan, seperti tidak mengandung bahan-bahan haram dan tidak dilarang oleh agama Islam.

Tidak hanya itu, sertifikasi halal juga memiliki dampak positif pada ekonomi. Dengan sertifikat halal, produk makanan Jepang dapat lebih mudah diterima di pasar domestik dan internasional, menghasilkan peluang bisnis yang lebih besar bagi produsen.

Sertifikat halal mendorong inovasi dalam industri makanan untuk memproduksi produk yang memenuhi persyaratan kehalalan yang ketat, menciptakan peluang berkelanjutan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks ini, sertifikat halal bukan hanya tentang keyakinan agama, tetapi juga merupakan alat penting untuk mendukung perkembangan bisnis dan ekonomi Indonesia.

Tokyo Belly, salah satu restoran unggulan dari ISMAYA Group, memberikan kabar baik telah menerima sertifikat halal yang sangat dinantikan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat tersebut memiliki nomor ID00410007937820823 yang menandakan komitmen serius Tokyo Belly dalam menyediakan hidangan Jepang yang halal dan berkualitas tinggi untuk para pelanggan setianya.

Gerai Tokyo Belly yang telah tersertifikasi halal dapat ditemukan di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bali, Bogor, Tangerang, Bandung, Surabaya, dan Balikpapan. Keberhasilan ini mencerminkan tekad Tokyo Belly untuk memberikan pengalaman kuliner terbaik kepada masyarakat Indonesia.

Bram Hendrata, CEO ISMAYA Group, dengan bangga menyatakan bahwa ISMAYA Group selalu berusaha keras untuk memberikan pengalaman kuliner terbaik kepada pelanggan. Sebelum mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH, Tokyo Belly telah lama mematuhi prinsip “no pork, no lard, no mirin, no sake” untuk memastikan bahwa semua menu yang disajikan adalah halal dan sesuai dengan aturan agama.

“Untuk itu, kami dengan bangga mengumumkan bahwa Tokyo Belly telah mendapatkan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Sejalan dengan misi ISMAYA Group yaitu Creating The Good Life, sertifikasi halal ini adalah salah satu bukti nyata untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan menikmati kuliner Jepang di Tokyo Belly bagi semua kalangan,” tuturnya dalam keterangan yang diterima Suara.com.

Muti Arintawati, Direktur Utama LPPOM MUI, memberikan apresiasi tinggi kepada ISMAYA Group yang telah memilih LPPOM MUI sebagai mitra dalam proses sertifikasi halal untuk Tokyo Belly. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPJPH atas kemudahan dalam menjalankan proses sertifikasi halal ini. Ini adalah tonggak penting dalam menjaga kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan kehalalan produk kuliner.

“Dengan adanya sertifikat halal, Tokyo Belly artinya telah memenuhi dua hal. Pertama, kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal yang saat ini mewajibkan setiap produk yang beredar wajib bersertifikasi halal. Kedua, memenuhi kebutuhan konsumen, khususnya muslim. Sertifikat halal merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap perlindungan konsumen, sehingga konsumen dapat menikmati Tokyo Belly dengan nyaman,” terangnya lagi.