Guru PAUD Desa Bantarsari Adukan Nasibnya Soal Sertifikasi ke Wakil Ketua DPRD Jawa Barat

Headline157 views

Bogor, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menggelar reses I tahun sidang 2023-2024 di Kantor Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Rabu (11/10/2023).

Memasuki sesi tanya jawab serap aspirasi, Santi Nuriyah salah satu guru PAUD di Desa Bantarsari mengeluhkan bahwa guru PAUD tidak bisa bersertifikasi dan tidak bisa kedepannya berstatus P3K.

Merespon keluhan tersebut, Ru’yat mengatakan bahwa filosofis dalam suatu organisasi adalah untuk memudahkan penyelesaian persoalan.

“Jadi untuk meningkatkan kualitas pendidikan disatu sisi harus diperhatikan, tapi di sisi yang lain juga harus diberikan kemudahan bagi guru-guru yang secara pengalaman memiliki kompetensi, memiliki jam kerja yang mungkin sekian lama, sekian tahun juga harus mendapatkan pembobotan,” ujarnya.

Pembobotan yang dimaksud politisi daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor ini disamping kesarjanaan juga pembobotan dari masa pengabdian.

“Karena ini sudah terbukti dan ini harus menjadi perhatian bagi para pengambil kebijakan atas aspirasi yang tadi disampaikan oleh Ibu Santi dari Desa Bantar Sari, Rancabungur, Kabupaten Bogor,” tukasnya.

Solusi sementara yang dipikirkan Ru’yat ialah bagaimana aspirasi ini langsung dikomunikasikan dengan Komisi X DPR RI yang bermitra langsung dengan Kementrian Pendidikan RI.

“Di PKS itu ada platform keadilan, jadi bagaimana para guru harus mendapatkan hak yang sama,” pungkas pria yang juga Bacaleg PKS DPR RI ini.