Dari Pasar Senen-Gedebage, Pemerintah Sita 638 Bal Baju Impor Bekas

Ekonomi857 views

Inionline.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan pemerintah berhasil menyita 638 bal baju impor bekas ilegal dari Pasar Senen, Jakarta Pusat dan Pasar Gedebage, Bandung.

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan tegahan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri. Penindakan ini dilakukan dalam kurun waktu 10 Oktober hingga 15 Oktober 2023.

“Operasi ini merespons arahan dari keputusan sidang kabinet, Bapak Presiden (memerintahkan) untuk melakukan pengetatan arus barang impor, terutama barang-barang tekstil dan produk tekstil (TPT),” ujarnya dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10).

“Telah berhasil melakukan penindakan 638 bal pakaian bekas atau bungkusan pakaian bekas. Lokasinya dari Pasar Senen ada 2 truk atau 113 bal, dari Pasar Gedebage Bandung ada 221 bal, dan Jakarta yang lain selain Pasar Senen ada 200 bal tambahan lagi,” rinci Ani.

Selain itu, penindakan di Pasar Senen pada 12 Oktober 2023 berhasil menyita 104 bal lain pakaian bekas impor ilegal. Ia pun berterima kasih kepada Kementerian Perdagangan hingga Bareskrim Polri atas keberhasilan ini.

Hari ini pemerintah juga secara simbolis memusnahkan sejumlah barang impor ilegal. Pemusnahan dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp40 miliar. Bahkan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim nominal barang tegahan itu hampir mendekati Rp50 miliar.

Barang-barang impor ilegal yang dimusnahkan itu, antara lain TPT, elektronik, sepeda, hingga mainan anak.