Tempuh 4 Jam Perjalanan ke Kampung Nirmalasari, Wakil Ketua DPRD Jabar Desak Pemerintah Segera Mekarkan Kabupaten Bogor Barat

Antar Daerah857 views

Bogor, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, di Kampung Nirmalasari, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Senin (25/09/2023).

Memulai perjalanannya dari Kota Bogor pada pukul 08.30 WIB, mantan Wakil Wali Kota Bogor ini berhasil mencapai Kampung Nirmala pada pukul 12.30 WIB dengan melewati jalan Desa Malasari yang kondisinya sangat memprihatinkan dan cukup berbahaya.

“Jalan berbatu di sisi jurang dengan tebingan yang rawan longsor di sisi lainnya serta sangat jarang sekali Penerangan Jalan Umum (PJU) semoga kondisi Desa Malasari dan Kampung Nirmalasari jadi perhatian betul oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Saat sesi tanya jawab Sosperda tersebut, Wawa Kiyawah warga setempat juga mengeluhkan soal rendahnya kualitas pendidikan dan buruknya infrastruktur di wilayah tersebut.

“Mohon pendidikan dan infrastruktur di Desa Malasari, Desa Bantar Karet dan Cilanggar diperbaiki pak,” ujarnya.

Merespon keluhan warga disertai dengan temuan-temuan fakta di lapangan, hal ini menguatkan Achmad Ru’yat bahwa pemekaran Kabupaten Bogor Barat harus segera diwujudkan.

“Bogor Barat PAD-nya 400 miliar rupiah, jadi sangat layak untuk dimekarkan, Pangandaran saja yang pendapatan asli daerahnya hanya 25 miliar Itu jadi kabupaten, padahal kecil PAD-nya Bogor Barat 400 miliar jauh lebih besar sehingga sudah sangat layak,” tukasnya.

Untuk kewenangan di Provinsi Jawa Barat soal pemekaran Kabupaten Bogor Barat Ru’yat memastikan bahwa di level provinsi kewajibannya sudah selesai.

“Saya bersama mantan Gubernur Jawa Barat pak Ridwan Kamil sudah menandatangani langsung persetujuan pemekaran Bogor Barat dan saya yang pimpin langsung rapat paripurnanya,” imbuhnya.

Saat ini kewenangan pemekaran Kabupaten Bogor Barat sudah ada di ranah Pemerintah Pusat dimana Presiden harus mencabut moratoriumnya.

“Kenapa harus dimekarkan?, agar pelayanan terhadap masyarakat lebih dekat, sehingga saya memohon kepada bapak Presiden agar moratorium segera dicabut,” tandasnya.

Politisi PKS yang akan maju ke DPR RI ini juga berkomitmen jika hingga 2024 Kabupaten Bogor belum dimekarkan, maka hal ini menjadi fokus utamanya agar pemekaran segera direalisasikan.