Soal Tak Wajibnya Skripsi, UI Butuh Waktu Terapkan Permendikbudristek

Pendidikan457 views

Inionline.id – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi baru saja diterbitkan. Ada sejumlah aturan baru, salah satunya tak wajibnya skripsi sebagai syarat lulus S1.

Selain itu, diatur pula mahasiswa S2 dan S3 tak diwajibkan mempublis artikel ilmiah mereka ke jurnal terakreditasi. Universitas Indonesia (UI) masih belum menentukan langkah terkait kebijakan baru itu.

“Pastinya semua pihak yang terkait, termasuk perguruan tinggi, membutuhkan waktu untuk mempelajari dan memahami peraturan dan standar yang baru, dan kemudian mengimplementasikannya,” kata Kepala Humas UI, Amelita Lusia, kepada wartawan, Kamis, 31 Agustus 2023.

Amelita mengatakan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat sosialisasi soal kebijakan tersebut juga memberikan waktu kepada perguruan tinggi. Adapaun perguruan tinggi diberikan waktu transisi selama dua tahun.

“Disebutkan bahwa masa peralihan untuk menyesuaikan diri dengan peraturan dan standar yang baru ini adalah dua tahun,” tutur dia.

Amelita menyebut UI akan melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan. Terutama, menyesuaikan segala sesuatu aturan yang ada.

“Sehingga dapat sejalan dengan Permendikbudristek yang baru ini,” ujar dia.

Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia.