Soal Rempang, Komnas HAM Ungkap Hasil Rapat dengan Pemerintah & Polri

Berita957 views

Inionline.id – Komnas HAM mengungkap hasil pertemuan dengan perwakilan pemerintah dan pejabat Polri dalam membahas konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Pertemuan yang menjadi tindak lanjut dari rekomendasi yang telah dikeluarkan Komnas HAM terkait konflik Rempang digelar tertutup di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/9).

Pejabat pemerintah yang hadir dari perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian Investasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kantor Staf Presiden (KSP). Sementara dari Polri diwakili Irwasum Komjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya meminta Polri melakukan pemulihan terhadap warga yang menjadi korban dalam kerusuhan pada 7 September dan 11 September lalu.

“Komnas HAM memberikan rekomendasi sebisa mungkin masyarakat yang terlibat konflik itu dapat dilakukan pendekatan restoratif dan juga pemulihan para korban yang terkena gas air mata,” kata Atnike di Kantor Komnas HAM, Senin (25/9).

Selain itu, Atnike mengatakan Polri berjanji menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan di luar prosedur pengamanan.

“Iya, mereka mengatakan akan melakukan penyelidikan apabila ada anggota mereka yang melakukan tindakan-tindakan yang di luar prosedur,” ungkapnya.

Atnike mengatakan pihaknya juga meminta agar kepolisian dan lembaga terkait mengedepankan pendekatan dialogis, partisipasi, hingga memperhatikan kelompok rentan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Mengedepankan pendekatan dialog dalam penyelesaian sengketa, memperhatikan kelompok rentan terus mendorong adanya partisipasi masyarakat di dalam pelaksanaan proyek strategis nasional,” ujarnya.

Atnike juga meminta agar pemerintah tak melaksanakan proyek Rempang Eco City terburu-buru. Ia mendorong proses dialog dan memastikan jaminan yang baik pada warga.

“Dalam pertemuan tadi bahwa pelaksanaan ini akan dilakukan prinsip yang lebih berhati-hati, dialogis, dan tak kejar tayang,” ucapnya.

Atnike mengatakan pihaknya akan terus memantau komitmen pemerintah dalam proyek di Rempang. Ia pun mengingatkan pemerintah mengedepankan kepentingan warga.

“Komnas HAM memantau komitmen yang dikatakan pemerintah akan dilaksanakan, betul-betul seperti apa. Kalau tak dilakukan perbaikan, masyarakat akan terus protes lagi,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada tiga arahan Presiden Jokowi dalam menangani persoalan pembangunan Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau.

Pertama, Jokowi ingin proses penyelesaian harus dilakukan dengan pendekatan yang baik, kekeluargaan dan lembut.

“Kedua, bahwa Presiden juga mengarahkan kepada kami bahwa (untuk) dengar apa yang masyarakat juga punya aspirasi,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Senin (25/9).

Ketiga, Jokowi ingin hak dan kepentingan warga sekitar menjadi prioritas. Maka itu, ia meminta Bahlil untuk memastikan hak-hak rakyat.

“Bapak presiden menitipkan bahwa kepentingan rakyat harus kita pikirkan dan lakukan dalam kerangka aturan dan proses secara kekeluargaan,” lanjut dia.