Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Pemprov DKI Prediksi Jakarta Tetap Macet

Antar Daerah557 views

Inionline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprediksi lalu lintas Jakarta masih padat alias macet meski nanti tak lagi menjadi ibu kota. Ibu kota negara (IKN) akan dipindahkan ke Kalimantan Timur.

“Dari analisis kami, jika melihat jumlah pekerja pegawai negeri di Jakarta secara keseluruhan itu hanya lima persen dari jumlah pekerja yang beraktivitas di Jakarta,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/9).

Syafrin menjelaskan menjelaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Jakarta hanya lima persen dari jumlah masyarakat yang beraktivitas setiap harinya. Karena itu, dia mengatakan aktivitas masyarakat di Jakarta masih akan tetap tinggi.

“Artinya, kalau lima persen itu pindah pun artinya kondisi traffic-nya masih cukup padat, ya karena kegiatannya tetap tinggi untuk jasa dan lain sebagainya,” ucapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengungkap rencana pemerintah mengubah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Pemerintah pun kini tengah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut RUU DKJ direncanakan rampung pada Desember 2023.