Bahas Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota, Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana

Headline, Nasional1257 views

Inionline.id – Untuk membahas draf perubahan Undang-Undang Kekhususan pascapemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta.

Rapat itu terpantau digelar tertutup mulai sekitar pukul 13.00 WIB. Menteri-menteri terlihat baru keluar istana sekitar 15.00 WIB. Tampak pula hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

Beberapa menteri yang terlihat ikut rapat tertutup itu adalah Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menpan RB Azwar Anas, dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Kemudian ada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Heru menjelaskan belum ada keputusan mengenai RUU Kekhususan Jakarta. Dia menyebut draf aturan itu belum akan dibawa ke DPR bulan ini.

“Enggak, itu nanti masih dibahas sama Pak Mendagri,” ujar Heru di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/9).

Terpisah, Menpan RB Azwar Anas membahas soal kekhususan perlakuan bagi ASN di Jakarta. Dia berkata akan ada perubahan di UU ASN untuk mengatur ASN Jakarta setelah ibu kota negara resmi dipindah ke IKN Nusantara.

“Kita lagi beresi RUU ASN sebenarnya sudah tertampung di sana. Jadi, tidak perlu lagi aturan khusus soal kepegawaiannya ya,” ucap Anas.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat memindahkan ibu kota negara ke IKN Nusantara. Keputusan itu diwujudkan dalam Undang-undang IKN yang resmi pada 18 Januari 2022.

Jakarta masih menjadi ibu kota negara selama pembangunan IKN dibangun. Pemerintah memproyeksikan pemindahan ibu kota negara dimulai 2024 dan berakhir 2045.

Pemerintah juga menyiapkan status baru Jakarta setelah ibu kota negara pindah IKN Nusantara. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) telah membawa ide tentang RUU Kekhususan Jakarta ke DPR.

“Kebutuhan RUU ini sangat mendesak untuk segera disahkan tahun 2023. Maka dengan hormat, kami usulkan untuk dimasukkan dalam daftar prolegnas RUU prioritas tahun 2023 perubahan kedua,” ucap Eddy saat rapat kerja bersama Baleg DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/9).