1,9 Juta Konten Porno di Internet RI Diblokir Kominfo

Iptek457 views

Inionline.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sekitar 1,9 juta konten pornografi dari sejumlah platform. Simak penjelasannya.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, hingga 14 September 2023, Kominfo telah memutus akses terhadap 1.950.794 konten yang bermuatan pornografi.

“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (15/9).

Sejak ia dilantik sebagai Menkominfo, sebanyak 60.791 konten porno sudah diblokir. Budi sebelumnya dilantik sebagai menteri pada 17 Juli 2023.

Dari 60 ribuan konten itu, terbanyak masih ditemukan di media sosial, yakni sekitar 42 ribu.

“Di website ada 18.219 konten, media sosial 42.521 konten dan platform file sharing sebanyak 51 konten,” ucapnya.

Pemblokiran konten-konten pornografi ini merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang kemudian dituangkan secara detail dalam Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Aturan itu menyatakan Kominfo berwenang memutus akses secara langsung pada konten perjudian dan pornografi.

Sebelum ini sempat ramai situs yang terkait rumah produksi film porno yang melibatkan Siskaeee. Kominfo mengklaim pihaknya juga sudah memutus akses ke situs tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar rumah produksi yang memproduksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno.

“Sekarang masih beroperasi, kasih tahu nama situsnya, kalau bisa nama filmnya, saya belum nonton masalahnya,” ujar Budi.

Dalam kasus ini, kepolisian menangkap lima orang tersangka dengan berbagai perandan menahan mereka. Polda Metro Jaya juga mengungkapkan film porno yang dibuat oleh sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan dilakukan di tiga lokasi.

Batas Usia Minimal Anak yang Boleh Pakai Media Sosial

Yakni, Studio KKB dan Karya Bintang Studio di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan satu studio lainnya di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“TKP-nya ada di tiga wilayah di Jaksel,” kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9).

Dari tiga studio tersebut, rumah produksi itu mampu memproduksi sebanyak 120 judul film sejak beroperasi tahun lalu.

Hasil penelusuran lebih lanjut, sejumlah influencer, termasuk Siskaeee, diduga terlibat. Salah satu film yang melibatkannya itu berjudul ‘Keramat Tunggak’.