Perkara Pemekaran Bogor Barat, Begini Jawaban Wakil Ketua DPRD Jawa Barat

Antar Daerah557 views

Bogor, Inionline.id – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si gelar Reses III Tahun Sidang 2023, di kampung Ciruwuk, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Pada kegiatan Reses III Tahun Sidang 2023, yang digelar pada Senin 7 Agustus 2023, hadir sejumlah tokoh dan masyarakat yang mewakili dari berbagai desa yang berada di wilayah Kecamatan Cigudeg.

Menohok pemekaran Bogor Barat, itulah aspirasi yang muncul pada Reses III tahun sidang 2022-2023 yang digelar oleh Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yakni, drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si,.

Di mana, para audiens yang hadir pada kegiatan tersebut mendesak Presiden Republik Indonesia, Ir, Joko Widodo untuk mencabut moratorium sementara khusus untuk pemekaran Bogor Barat.

Menyikapi aspirasi tersebut, Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil VI Kabupaten Bogor, drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si, dalam sambutannya memaparkan bahwa:.

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, melihat peta geografis Kabupaten Bogor, drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Ridwan Kamil telah menandatangani persetujuan Pemekaran Bogor Barat.

“Hanya saja memang, itu tidak cukup ditandatangani dari Pemprov Jabar, melainkan perlu dorangan dari pusat yakni DPR RI dan Pemerintah Pusat,” paparnya tegas.

Senada dengan itu, ketau DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ustadz Badrul Kamal dalam sambutannya memaparkan kondisiobal geografis wilayah Kecamatan Cigudeg yang menurutnya perlu disikapi dan diperjuangkan dalam kontestasi politik.

“Dari daptar pemilih terbesar di Kabupaten Bogor setelah Rumpin, sudah sepatutnya Cigudeg memiliki wakil rakyat dari putra daerah,” ungkap Ustadz Badru Kamal, seperti dikutip dari sambutannya.

“Karena, banyak permasalahan yang harus diperjuangkan seperti keterbatasan lahan, balum adanya icon Masjid Kecamatan, dan sarana kepemudaan,” tutup Ketua DPC PKS Cigudeg.