Pasien Miskin Jambi Meninggal usai Diduga Ditolak RS Karena Tidak Punya Uang

Antar Daerah1157 views

Inionline.id – Karena ketiadaan biaya seorang pasien dari keluarga miskin meninggal dunia usai diduga ditolak berobat lebih lanjut di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Kabar tersebut terungkap usai keluarga Guntur Siahaan, sang pasien, mengadu DPRD Jambi atas kejadian itu. Wiwik, menantu pasien tersebut menerangkan awal mertuanya ditolak di RSUD di Jambi.

“Kemarin malam Senin mertua saya merasa sakit yang luar biasa di perut karena habis operasi. Waktu itu datang sekitar jam 11 malam dan menjalani perawatan di IGD sekitar 2 jam kemudian disuruh pulang karena tidak bawa SKTM dan harus bayar biaya perawatan di IGD,” kata Wiwik, seperti dikutip Detik, Rabu (2/8).

Wiwik menerangkan mertuanya sempat menjalani operasi pada 16 Juli 2023 dan keluar dari rumah sakit pada 26 Juli 2023. Empat hari setelah pulang dari rumah sakit, mertuanya kembali mengalami sakit dan dibawa ke rumah sakit. Saat itu mertua Wiwik sempat ditangani di ruang IGD. Namun, karena tidak membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM), mertua Wiwik justru diminta pulang untuk membawa SKTM.

“Sementara untuk membuat SKTM itu harus pulang ke kampung dulu di Sarolangun dan SKTM tersebut lagi diurus sama keluarga di Sarolangun. Sementara mertua saya sekarang posisi di Jambi di tempat kami. Alhasil, karena disuruh pulang, nyawa mertua saya tidak tertolong lagi,” ujar Wiwik.

Wiwik melanjutkan, alasan petugas di RSUD tersebut pasien harus membawa SKTM dan mempunyai BPJS, baru bisa dibawa kembali ke RS untuk diberi perawatan.

“Alasan petugas IGD waktu itu penuh, dan pasien harus pulang, boleh kembali kalau sudah punya BPJS atau mengurus SKTM lagi,” terang dia.

Kabar tersebut menyita perhatian Gubernur Jambi Al Haris. Dia menyesalkan peristiwa itu. Al Haris langsung turun ke rumah sakit pemerintah itu untuk mengetahui kejadian sebenarnya.

“Intinya, tidak ada rumah sakit kita menolak pasien, kecuali pasien itu yang minta pulang dengan surat pernyataan, silakan saja. Tugas dari kita pemerintah, rumah sakit umum melayani seluruh warga Jambi dari mana pun,” ujar Al Haris.

“Kita sangat menyesali, yang tidak enak itu kan ketika disuruh pulang tidak dirawat lagi pascaoperasi lalu meninggal. Kronologinya itu yang pemerintah merasa kurang enak. Kita merasa tidak maksimal dengan masyarakat,” katanya.

bantahan rumah sakit

Saat dimintai konfirmasi mengenai penolakan pasien miskin tersebut, pihak rumah sakit membantah apa yang disampaikan keluarga pasien.

“Tidak ada penolakan, kalau sampai saat ini teman-teman sudah sesuai SOP,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Jambi dr Anton Trihartono, Kamis (3/8).

Anton mengatakan, seusai peristiwa itu, pihak RS langsung mengumpulkan semua petugas di rumah sakit tersebut. Anton kemudian menjelaskan kronologi pasien datang ke rumah sakit itu.

“Pasien riwayat ini awalnya masuk tanggal 16 Juli 2023 dan dioperasi tanggal 17 Juli 2023 sore selama kurang lebih 5 jam operasi oleh tim ahli bedah konsultan khusus bedah digestif. Setelah operasi, dirawat di ICU dan setelah stabil dirawat di ruang bedah, pasien dirawat kurang lebih selama 10 hari dan diperbolehkan pulang berobat jalan untuk menjalani pengobatan dan pemantauan usus yang di-ileostomi,” ujar Anton.

Anton menambahkan, saat dibawa ke RS, pasien langsung dibawa ke IGD dan diantar oleh istrinya, dengan keluhan nyeri di luka operasi. Ketika diperiksa oleh dokter jaga IGD, tekanan darah, suhu, nadi, pernapasan normal, dan suplai oksigen badan mencapai SpO2 98% atau normal.

“Waktu itu, pasien diberi obat dan diobservasi dan keluhan pasien membaik. Setelah berdiskusi dan mendapat penjelasan, pasien memutuskan untuk kontrol berobat jalan dengan pulang diberikan obat,” terang Anton.