LIRA Tangsel: Putusan Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Bukti Oknum Mafia Tanah Dan Peradilan Menggurita

Inionline.id, Tangsel—Menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait eksekusi terhadap rumah putra sang proklamator, Guruh Soekarno Putra, LSM LIRA Tangerang Selatan menyatakan bahwa ini adalah wujud dari kolaborasi oknum mafia tanah dan mafia peradilan yang saat ini masih beroperasi di Indonesia yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Sigit Sungkono Walikota DPD LSM LIRA Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa “Kolaborasi Oknum Mafia tanah dengan mafia peradilan harus segera di berantas, agar tidak menjadi “penyakit” Yang terus meresahkan warga negara” Tegas Sigit, 02 Agustus 2023.

“LSM LIRA TANGSEL mengutuk keras putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menetapkan eksekusi terhadap rumah Guruh Soekarno Putra Putra dari sang proklamator Indonesia, dan meminta kepala pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan putusan tersebut,” kata Sigit, Rabu (2/08/23).

Selain itu, terkait maraknya Kolaborasi Jahat antara oknum Mafia Tanah dengan mafia peradilan, LSM LIRA TANGSEL juga meminta kepada Presiden Indonesia, bapak Joko Widodo, untuk segera memberantas mafia-mafia tersebut.

“Kami meminta Pak Presiden RI untuk segera tindak oknum – oknum yang bermain,” pungkas Sigit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *