Kendaraan Berat Dilarang Lewat, 4 Tol Dibatasi Saat KTT ASEAN

Berita157 views

Inionline.id – Kepolisian menerapkan pembatasan untuk angkutan kendaraan bermuatan berat di empat ruas tol selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta pada 5-7 September nanti.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan penerapan pembatasan tersebut akan dimulai Selasa (5/9) pukul 00.00 WIB hingga Kamis (7/9) pukul 00.00 WIB.

“Ada empat ruas tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang :Tol Cawang – Tomang – Pluit, Tol Tomang – Pluit, Tol Kembangan – Tomang, Tol Prof. Dr. Soedijatmo (Pluit-Kamal Muara),” kata Latif saat dihubungi wartawan, Jumat (25/8).

Latif menyebut keputusan pembatasan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Kendati demikian, Latif mengaku terdapat sejumlah kendaraan angkutan berat yang tetap diperbolehkan melintas selama KTT ASEAN berlangsung.

“Kendaraan barang pengangut yang dikecualikan bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), ternak, hantaran pos dan uang, pangan pokok terdiri atas sembako, air minum dalam kemasan dan pakan ternak,” jelas Latif.

Latif menyebut dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran (SE) dari pihak kepolisian atau BPJT terkait penerapan pembatasan tersebut.