Ganjarist Tangsel Kecam Keras Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi dengan Kata-kata Kasar

 

 

Ganjarist Kota Tangerang Selatan mengecap Rocky Gerung offside dengan pernyataannya yang menghina presiden Jokowi. Pasalnya Rocky menyebut Jokowi berambisi mempertahankan legasinya.

“Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Itu bajingan yang tolol,” kata Tanjung.

Ketua Ganjarist Tangerang selatan mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi.

“Atas nama apapun penghinaan terhadap seseorang di negara ini memiliki konsekuensi hukum, terlebih terhadap kepala negara sebagai simbol negara,” imbuh Tanjung.

Ini negara demokrasi, negara yang berdasarkan hukum, jadi ada etika ada tata cara dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum itu harus lebih mengedepankan adab dan juga bisa menyampaikannya dengan santun, tidak perlu penghinaan. Apalagi penghinaan kepada kepala negara.

Pasal 218 ayat (1) KUHP menyatakan, “Setiap Orang yang Di Muka Umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam).

“Berbeda pandangan boleh tapi sampaikan dengan santun dan baik,” ujar Kris.

Karna itu kami atas nama ganjarist kota Tangerang Selatan meminta kepada kepolisian Republik indonesia untuk memberikan tindakan tegas kepada pak Rocky Gerung atas statement nya tersebut.

“Ganjarist kota Tangerang selatan mengecam keras penghinaan Rocky Gerung kepada Presiden,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *