Di Jakut dan Jakbar, Pemprov DKI akan Membangun RDF

Antar Daerah557 views

Inionline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membangun fasilitas refuse-derived fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara dan Pegadungan, Jakarta Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan RDF di Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 9,5 hektar. Sementara RDF Pegadungan bakal dibangun di atas lahan seluas 8 hektar.

“Jadi kita dikasih, disediakan lahan untuk membangun di Rorotan dan Pegadungan. Yang sudah kita coba untuk lihat kegunaannya itu di dua lokasi itu,” kata Asep di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).

Asep mengatakan lahan yang akan dibangun RDF itu merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperuntukkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.

“Iya mengalihkan penggunanya dari Distamhut kepada Dinas LH ,” ujarnya.

Asep berharap proses administrasi terkait rencana pembangunan RDF di dua lokasi itu selesai pada akhir 2023, sehingga pembangunan bisa dilakukan pada awal 2024. Menurutnya, DLH DKI Jakarta bakal membangun RDF di Rorotan telebih dahulu.

“Tahun depan, Januari itu kita sudah (mulai pembangunan), Desember Januari kita sudah pemilihan tender,” ucap Asep.

Asep mengatakan anggaran pembangunan RDF tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Pemerintah DKI Jakarta telah mengalokasikan sekitar Rp1 triliun untuk membangun RDF Rorotan.

RDF adalah hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air sampai <25 persen setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm. Karenanya RDF ini sering disebut sebagai keripik sampah.