ASN DKI Masih Bawa Motor Pribadi, Meski Ada Instruksi Naik Transportasi Umum

Berita157 views

Inionline.id – Puluhan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta dan DPRD masih tampak membawa kendaraan pribadi, Kamis (24/8).

Padahal, pemerintah lewat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan instruksi agar ASN se-Jabodetabek beralih ke transportasi publik demi menekan polusi udara.

Area parkir kendaraan roda dua di Gedung DPRD DKI Jakarta tampak penuh dengan kendaraan pribadi ataupun kendaraan dinas berpelat merah.

Bahkan beberapa pegawai terlihat kebingungan saat ingin memarkirkan kendaraannya lantaran sedikitnya slot parkir yang tersisa. Sejumlah kendaraan pun terpaksa diparkirkan di luar garis.

Sementara itu, area parkir kendaraan roda empat tampak lengang. Hanya ada beberapa mobil yang terparkir di sana. Plang parkir bertuliskan ‘parkir anggota DPRD DKI Jakarta’ masih berjejer rapi di garis-garis pembatas parkir.

Pegawai DPRD DKI Jakarta, Jefri, mengungkapkan alasannya menggunakan kendaraan pribadi ke kantor karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan dirinya berpindah-pindah tempat. Menurut dia, kendaraan pribadi lebih efisien dibandingkan menggunakan kendaraan umum.

“Alasan saya pakai motor pribadi sih karena saya kerjanya mobile ke lapangan. Jadi kalau misalnya dipaksakan memakai kendaraan umum itu menurut saya enggak efisien, karena saya ada keperluan di lapangan. Agak susah juga kalau saya naik kendaraan umum,” kata Jefri saat diwawancara.

Pegawai DPRD DKI Jakarta lainnya, Suhanda, mengaku lebih fleksibel dengan kendaraan pribadi. Sebab, ia kerap pulang malam.

“Karena menguber waktu juga, singkat gitu. Kita kan sering pulang malam berangkat pagi, jadi agak repot kalau pakai transportasi umum, enggak fleksibel,” ucapnya.

Suhanda menyebut akses transportasi umum mudah dijangkau dari kediamannya. Namun, kata dia, perjalanan dengan menggunakan transportasi umum memakan waktu lama.

“Tapi ya gitu dari segi perjalanan agak lambat gitu,” ujar Suhanda.

Sementara itu, meskipun ada instruksi soal menggunakan transportasi umum, tak ada lonjakan penumpang KRL pada Kamis pagi ini. Pantauan CNNIndonesia.com sekitar pukul 08.00 WIB di Stasiun Kebayoran, Jakarta Selatan, naik turun pengguna KRL tergolong normal.

Namun, kepadatan dijumpai saat KRL jurusan Parung Panjang-Tanah Abang tiba di Stasiun Kebayoran. Gerbong KRL terpantau disesaki penumpang tanpa ada ruang untuk berdiri.

Kepadatan mulai melonggar di Stasiun Palmerah dan Stasiun Tanah Abang. Jumlah penumpang dari relasi Rangkas Bitung pun sesak.

Kepadatan penumpang seperti ini juga tampak di gerbong KRL relasi Bekasi di Stasiun Tanah Abang,

Petugas keamanan dalam (PKD) yang ditemui saat bertugas di stasiun masing-masing menyatakan tidak ada lonjakan penumpang dibandingkan beberapa pekan kemarin.

“Sama saja sih, enggak ada lonjakan. Dari Senin [kemarin] sampai hari ini sama saja penumpangnya,” kata Bahri, salah satu KPD di Stasiun Kebayoran, saat diwawancara.

Hal yang sama juga disampaikan PKD di Stasiun Palmerah. Petugas yang tak mau disebut namanya itu mengatakan tidak ada lonjakan jumlah penumpang pekan ini dibandingkan pekan-pekan sebelumnya.

Salah satu penumpang KRL yang hendak transit di Stasiun Tanah Abang, Esa, mengaku selalu menggunakan KRL untuk berangkat dan pulang kerja. Ia merupakan salah satu ASN yang bekerja di Kementerian Perhubungan RI.

“Enggak pernah pakai mobil pribadi. Saya memang selalu naik KRL transit Tanah Abang,” kata Esa.

Ia juga mengaku tak melihat adanya lonjakan penumpang di KRL dan stasiun saat berangkat pergi kerja dari Stasiun Pondok Ranji. Menurut dia, situasi di stasiun dan kereta relatif sama seperti sebelumnya.

Lewat Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek, ASN diminta beralih ke transportasi publik.

Instansi-instansi pemerintah diminta mengoptimalkan kendaraan dinas dan jemputan. ASN diarahkan menggunakan kendaraan-kendaraan yang disediakan kantor masing-masing.

Imbauan serupa juga ditujukan ke pegawai swasta. Pemerintah mengajak sektor swasta mengendalikan polusi udara Jakarta.

Pemerintah juga akan membenahi layanan transportasi publik. Inmendagri itu mewajibkan pemerintah setempat menyediakan armada tambahan di jam-jam padat mobilitas karyawan.