Warga Tolak Sultan Ground di Cangkringan Jadi TPS, DIY Darurat Sampah

Berita157 views

Inionline.id – Sejumlah warga menolak lahan berstatus Tanah Kesultanan atau Sultan Ground di Kelurahan Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, dijadikan tempat penampungan sampah sementara.

“Iya, warga menolak,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani saat dihubungi, Rabu (26/7).

Menurut Kristiyani, penolakan telah disuarakan pada Selasa (25/7) malam saat kegiatan sosialisasi pemanfaatan Tanah Kesultanan di Cangkringan sebagai tempat pembuangan sampah sementara.

Dasar penolakan ini adalah kekhawatiran warga akan keberadaan penampungan sampah dan efek pencemaran lingkungan yang bakal mengusik citra pariwisata milik mereka kelak. Masyarakat setempat pemilik usaha restoran maupun katering cemas bisnis mereka bakal terimbas.

“Kita akan melindungi dari pencemaran di sana dengan teknik yang kita miliki. Itu ada yang beberapa sudah paham, tapi yang ditakutkan mereka itu sebagian besar berkaitan dengan kegiatan mereka. Ada yang punya restoran, usaha makanan kecil, mereka takut image-nya, kalau enggak laku. (Semisal) masa ini katering ini dari penitipan sampah mesti bau sampah, nah takutnya benturannya dengan wisata,” papar Kristiyani.

Kristiyani menyatakan, pihaknya menganggap lumrah keberatan warga ini dan memutuskan untuk mengalah. Maka dari itu, DLH bersama Pemda DIY bakal mencari lokasi lain di Cangkringan yang memiliki potensi benturan sekecil mungkin dengan kepentingan warga atau dampak sosialnya.

Pemkab Sleman dan Pemda DIY menargetkan waktu paling lama lima hari pencarian dan persiapan lahan. Mulai dari penempatan geomembran guna mencegah air lindi mengalir, hingga mengatur arus lalu lintas armada pengangkut sampah.

“Karena kita dikejar waktu hari semakin tambah ini hari ketiga, jangan sampai nanti melebihi dari lima hari pasti sampah (menumpuk). Saya berusaha mencari tempat dengan konsep pengelolaan yang mungkin sama yang mudah-mudahan kali ini berhasil,” tutupnya.

Terpisah, Panewu atau Camat Cangkringan Djaka Sumarsana mengatakan, penolakan lokasi tempat penampungan sampah sementara ini datang dari masyarakat Dusun Karanggeneng, Kelurahan Umbulharjo. Menurut Djaka, warga khawatir akan dampak pencemaran lingkungan dari keberadaan tempat penampungan sampah sementara ini.

“Warga sekitar Karanggeneng khawatir akan dampak (lingkungan) dari TPS. Aspirasi warga sudah ditampung dan akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Sleman,” katanya saat dihubungi, Rabu pagi.

Diberitakan sebelumnya, Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan yang selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul (Kartamantul) ditutup sementara dari tanggal 23 Juli hingga 5 September 2023.

Keputusan ini didasari kesepakatan bersama Pemda DIY dan Kartamantul dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas, sehingga pelayanan sampah yang mencapai 700 ton per hari dari ketiga wilayah itu tak memungkinkan dilakukan.

Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyiapkan lahan berstatus tanah kesultanan atau “sultan ground” di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Hal itu dilakoninya demi mencegah ‘Yogyakarta darurat sampah’ usai penutupan TPA Piyungan.

“Rapat koordinasi beberapa hari yang lalu untuk sementara kami sediakan tanah di Cangkringan,” kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan di Yogyakarta, Senin (24/7).

Menurut Sultan, lahan seluas 2 hektare yang ditargetkan dapat difungsikan pada pekan ini dikhususkan untuk pembuangan sampah warga Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. Selain itu faktor lahan di Cangkringan itu dipilih jadi TPS sementara adalah jauh dari permukiman warga.

“Sudah disepakati, administrasi belakangan. Pokoknya (sampah, red.) bisa masuk. Jangan numpuk. Itu nanti yang dulu dibuang ke Piyungan, sementara dipindah ke sana,” kata Sultan.