PPATK Memblokir 33 Rekening Ponpes Al Zaytun

Inionline.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 33 rekening atas nama institusi Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Semua yang kami analisis (diblokir),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Jumat (6/7).

Selain itu, PPATK juga telah memblokir 256 rekening terkait pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Pemblokiran itu, kata Ivan, dilakukan untuk kepentingan proses analisis keuangan.

“Iya (seluruh rekening diblokir). Dalam rangka proses analisis ,” ucap Ivan.

Ivan menyebut nilai transaksi ratusan rekening terkait nama Panji Gumilang yang diblokir PPATK sangat besar. Namun, ia tak merinci secara detail nilai transaksi tersebut.

“Masif dan besar sekali,” ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank dan enam identitas.

“256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah,” kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu.

Sementara itu, Mahfud mengatakan rekening atas nama institusi Al-Zaytun ada 33.

“Ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289,” katanya.

Mahfud menyampaikan transaksi keuangan di ratusan rekening itu masuk kategori agak mencurigakan.

Ponpes Al Zaytun mendapat sorotan luas lantaran muncul dugaan ajaran menyimpang. Pesantren ini disorot sejak beredarnya video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pimpinannya yakni Panji Gumilang sempat melontarkan pelbagai pernyataan kontroversial yang dianggap menghina agama.

Saat ini Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong Panji Gumilang. Penyidik Bareskrim telah memeriksa Panji beberapa hari lalu.