Penerima Beasiswa LPDP Bisa Tunda Kepulangan Setelah Studi

Pendidikan357 views

Inionline.id – Penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang studi di luar negeri diwajibkan pulang ke Tanah Air setelah menyelesaikan pendidikan. Mereka diharapkan memberikan kontribusi kepada negara setalah selesai studi.

Namun, penerima beasiswa LPDP masih dapat menambah waktu di luar negeri. Meskipun, telah menyelesaikan studi.

Senior scholarship specialis LPDP, Tri Susilo, mengatakan ada beberapa kondisi yang memperbolehkan hal tersebut. Misalnya, penerima beasiswa mendapatkan kesempatan magang.

“LPDP memperbolehkan setelah studi, magang satu tahun itu boleh,” ujar Ilo, sapaan karib Tri Sulilo dalam siaran Instagram @beasiswaosc dikutip Senin, 24 Juli 2023.

Nantinya, setelah masa magang selesai, penerima beasiswa mesti pulang ke Tanah Air. Selain itu, ada pula kondisi lain penerima beasiswa masih dapat bertahan di luar negeri.

“Alasan lainnya itu dia melanjutkan studi lagi. Itu boleh,” ungkap dia.

Ilo menyebut pihak LPDP akan mengawasi ketat untuk beberapa kondisi tersebut. Dia memastikan perpanjangan waktu di luar negeri dikontrol oleh LPDP.

“Jadi, koordinasinya pasti ada. Pola komunikasi untuk itu juga sudah ada,” tutur dia.