Di Kasus Ayah Simpan Jenazah Bayi di Freezer, Polisi Periksa Ketua RT

Inionline.id – Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus seorang ayah berinisial S (40) yang menyimpan jenazah bayinya di dalam freezer di Ciledug, Kota Tangerang.

“Tetangga dan Ketua RT-nya sudah kita klarifikasi,” kata Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis (6/7).

Selain kedua saksi, sejauh ini polisi telah meminta keterangan dari S. Sedangkan untuk istrinya berinisial AA belum diperiksa lantaran masih dalam perawatan.

Pemeriksaan sejumlah saksi ini dilakukan guna mencari apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Namun, Zain memastikan bayi telah meninggal dunia sejak di dalam kandungan.

“Kasusnya masih kita dalami, saat ini kita klarifikasi ke semua pihak termasuk komunikasi ke pemerintah daerah supaya bisa membantu terkait peristiwa tersebut untuk ditangani dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang ayah berinisial S (40) sempat menyimpan jenazah anaknya di dalam freezer sebelum dikebumikan.

Peristiwa berawal saat S membawa istrinya AA ke rumah sakit untuk menjalani proses persalinan Senin (3/7) sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, dalam proses persalinan itu, kondisi bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Setelahnya, sang istri menjalani perawatan di ICU. Sementara S pulang ke rumahnya sambil membawa jenazah anaknya.

Di rumah S, sempat membacakan surat Yasin dan kemudian memasukkan jenazah anaknya ke freezer. S melakukan hal itu lantaran melihat jenazah anaknya dikeluarkan dari lemari pendingin di rumah sakit.

Keesokan hari S mengurus surat kematian anaknya di Kantor Kelurahan setempat. Setelah selesai, S kembali ke rumah dan mengeluarkan jenazah anaknya untuk dimakamkan.

Dalam keterangannya, S mengakui sempat memasukkan jenazah sang anak ke dalam freezer. Alasan dia bertindak demikian lantaran tak punya biaya untuk pemakaman.

Bayinya kini telah dimakamkan di TPU Selapajang tanpa dipungut biaya.