Di Internal Pemprov DKI Uji Coba 2 Sesi Jam Kerja Akan Diterapkan

Antar Daerah457 views

Inionline.id – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan uji coba pembagian dua sesi jam masuk kerja akan terlebih dahulu diterapkan di internal Pemprov DKI Jakarta.

“Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu, kita akan uji coba di sini, sambil kita akan evaluasi,” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin (10/7).

Syafrin tidak menjelaskan kapan uji coba akan dilakukan. Ia juga belum mengungkap alasan kenapa uji coba hanya dilakukan untuk internal Pemprov.

“Ini masih didiskusikan dengan segera (waktu penerapan). Masih kami dikomunikasikan dengan BKD, untuk kita uji coba, masih dibahas,” katanya.

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tingkat persetujuan terkait kebijakan pembagian jam masuk kerja sudah berada di angka 85 persen.

“Jam kerja ini kan sudah FGD yang sudah dilakukan oleh PJ gubernur, stakeholder yang terkait hampir 85 persen menyetujui,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Senin (10/7).

Kendati demikian, Latif tak menampik ada beberapa pihak yang tak setuju dengan usulan pengaturan jam masuk kerja di Jakarta.

“Tapi ini tentunya niatan ini untuk niatan baik, bagaimana orang beraktivitas di Jakarta nyaman, misalnya kepentingan sekali untuk pagi hari nanti dulu,” ucapnya.

“Makanya ini lagi dikaji, lagi dievaluasi. Tentunya mungkin ada pekerjaan yang tidak bisa dibagi waktu, ada juga, kita harus bijaksana juga,” ujarnya.

Latif menyebut nantinya kebijakan itu akan dikeluarkan atau diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Saat ini regulasi terkait kebijakan itu masih terus digodok oleh pihak terkait.

“Pro dan kontra pasti ada, tapi menurut saya jalan tengahnya kebijakan pak Gubernur, nanti bentuknya imbauan yang betul-betul itu sebagai ketentuan instansi yang mengaturnya, itu nanti dari instansi itu sendiri,” katanya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya mengatakan arus lalu lintas di Jakarta pada pukul 06.00 pagi layaknya air bah lantaran kendaraan dari sejumlah daerah pada saat yang bersamaan masuk ke Jakarta.

Ia mengatakan salah satu wacana yang saat ini mencuat untuk mengurai kemacetan adalah pembagian jam masuk kerja. Menurutnya, kebijakan untuk menerapkan pembagian jam kerja itu membutuhkan masukan dari berbagai pihak.

“Bagaimana solusinya, ada yang masuk jam 8, ada yang masuk jam 10. Ini tergantung Bapak Ibu sekalian. Mari memberikan masukan, khususnya asosiasi atau pemilik gedung-gedung, pengelola, maupun Kementerian,” kata Heru.