Dewan Jabar Supono Dorong Pemerintah Daerah Bentuk Satgas Khusus Pengawasan Wilayah Konservasi di Jawa Barat

Antar Daerah757 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat H. Supono menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2015 mengenai pengelolaan jasa lingkungan hidup, Sabtu (15/07/2023).

Berlokasi di resto perahu layar, jalan raya Jasinga, Kabupaten Bogor, sebanyak 100 orang masyarakat Kecamatan Sukajaya nampak menghadiri acara tersebut.

Usai gelaran acara, H. Supono nampak menyoroti tempat-tempat konservasi lingkungan di Jawa Barat khususnya kawasan Puncak Kabupaten Bogor yang pernah mengalami musibah banjir bandang.

“Pemerintah daerah perlu membentuk Satuan tugas (Satgas) khusus yang mengawasi dan memelihara kawasan hulu bahkan jika perlu hingga hilir seperti halnya Satgas Citarum Harum,” tukasnya.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pengawasan terhadap kawasan hulu merupakan permasalahan yang kompleks.

“Ini adalah problem yang harus dibenahi, dan berkaitan dengan law enforcement (penegakan hukum), jika ada bantuan untuk reboisasi di wilayah konservasi, namun tak jarang kita temukan tidak ada kedisiplinan dalam penegakan hukumnya,” ujar H. Supono.

“Banyak perambah atau banyak penggarap yang liar memanfaatkan entah itu hasil mineral atau juga mendirikan bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan itu problem, itu pengawasan dan law enforcementnya kurang kami menilainya,” lanjutnya.

Adanya Perda nomor 5 tahun 2015 soal pengelolaan jasa lingkungan hidup ini diharapkan menjadi sebuah regulasi yang mampu melindungi tanah, air, keanekaragaman hayati maupun biota yang ada dari kawasan hulu hingga hilir.

“Jadi kalaupun ada aktivitas dalam bentuk dunia usaha atau industri, diharapkan industri yang berwawasan lingkungan, industri yang melestarikan konservasi dan biota alami intinya sebenarnya seperti itu,” pungkasnya.