Bima Arya Bentuk Tim Khusus Bongkar Manipulasi PPDB Jalur Zonasi 2023

Antar Daerah657 views

Inionline.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya memutuskan membentuk tim khusus untuk membongkar manipulasi data kependudukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi. Hal tersebut disampaikan Bima Arya usai melakukan investigasi dan analisa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan Kota Bogor, pada Jumat (7/7/2023). Sebelum mendatangi dinas itu, Bima mendatangi SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor untuk mengetahui alur pendaftaran melalui sistem zonasi.

Bima mengungkapkan, dari hasil penelusuran tadi ditemukan banyak pelanggaran, kartu keluarga (KK) yang palsu, KK yang di update tetapi tidak sesuai antara domisili dan juga dokumen yang ada. “Jadi, saya memutuskan untuk membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri sekaligus juga memastikan bahwa semua sesuai dengan aturan. Tim ini dipimpin oleh pak irwan asisten 1. Tim yang dibentuk dari inspektorat, kemudian bagian pemerintahan, dukcapil, kadisdik, dan seluruh camat,” kata Bima.

Bima meneruskan, tim ini bertugas untuk menelusuri dan melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP karena dirinya melihat di situ tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan. Jadi, tim ini akan bekerja keras 1-2 hari kedepan dan pengumuman untuk pendaftaran SMP itu akan di undur satu hari jadi tanggal 11 Juli untuk memberikan kesempatan bagi tim ini untuk melakukan verifikasi lagi terhadap semuanya. “Jadi, kita pastikan tidak ada yang bermain-main dengan data KK,” ucapnya.

Yang kedua sambung Bima, tim ini juga bertugas untuk melakukan penelusuran di lapangan terkait pendaftar yang ke SMA. Karena SMA ini, bukan merupakan ranah pemerintah kota maka tim ini akan memberikan rekomendasi saja kepada KCD dan kepada sekolah-sekolah SMA terkait dengan nama-nama yang tidak sesuai di data KK-nya. “Saya juga memberikan tugas khusus kepada inspektorat untuk menelusuri siapa saja yang bertanggungjawab sehingga terjadi pelanggaran-pelanggaran data-data kependudukan,” tegasnya.

Bima menegaskan, bagi pendaftar yang merekayasa data kependudukan di PPDB 2023 dan namanya tidak sesuai di data KK-nya tentunya harus mundur. Karena di awal sudah menandatangani surat pertanggung jawaban mutlak. Apabila tidak sesuai harus mundur. Nah, ini sebetulnya tidak usah menunggu sampai diterima, dengan keputusan seperti ini maka semua harus menghitung kembali.

“Silahkan mendaftar sesuai dengan domisili saja. Tidak usah merekayasa, memanipulasi data kependudukan. Yang daftar ke SMP masih ada waktu, yang daftar ke SMA pun masih ada waktu karena belum diumumkan. Kemarin itu masih belum final. Kalau kemudian kami akan merekomendasikan nama-nama itu, ya pasti di situ pun sudah ada nama-nama yang potensi untuk di diskualifikasi nantinya oleh pihak provinsi,” kata Bima.

Ditanya soal dugaan adanya calo, Bima menuturkan sudah pasti ada. “Tinggal calonya ada dimana. Saya minta inspektorat menelusuri nanti. Tim ini, bekerja sesuai dengan target yang saya tetapkan,” ujarnya.

Bima pun akan menyampaikan hal ini kepada menteri pendidikan dan presiden untuk mengevaluasi zonasi. “Sebagai ketua APEKSI saya akan sampaikan kepada menteri pendidikan dan presiden untuk mengevaluasi zonasi. Kita ga siap sistemnya untuk zonasi ketika sistem data kependudukan masih bisa diakali dan juga infrastruktur pendidikan belum merata,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga telah membuka kanal aduan PPDB dan pengumpulan data terlebih dahulu atas keluhan yang disampaikan warga. Ada hampir 300 aduan yang masuk ke jalur khusus tersebut mengenai berbagai macam indikasi manipulasi terkait PPDB.