TPST di Denpasar Jadi Contoh Penanganan Sampah di Kota Bogor

Antar Daerah457 views

Inionline.id – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar, Bali, Kamis (22/6/2023).

Diantaranya yakni TPST Tahura 1 & 2 di Denpasar Selatan dan TPST Kesiman Kertalangu di Denpasar Timur. Di sana, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diperlihatkan bagaimana pengelolaan sampah yang diubah menjadi bahan bakar alternatif yang terbuat dari serbuk kayu atau Wood-Pellet.

Bahkan, di TPST Tahura 2 pun, olahan sampah yang berasal dari limbah organik kota disulap menjadi bahan pakan untuk maggot.

“Hari ini kita mendapatkan banyak sekali inspirasi yang luar biasa dari Kota Denpasar, dimana Kota Denpasar ini sebetulnya sudah mewujudkan mimpi-mimpi banyak orang termasuk masyarakat yang cinta kepada lingkungan,” kata Dedie di sela kunjungan.

Sambungnya, bahwa pengolahan sampah di Kota Denpasar saat ini sudah memasuki tahap yang sangat maju dan luar biasa yang diimpikan oleh semua wilayah di Indonesia. Namun, Pemkot Bogor juga memiliki niat membuat sebuah instalasi pemrosesan Refused Derived Fuel (RDF).

“RDF itu jumputan padat sebagai pengganti batubara. Nah ini yang sebetulnya bisa menjadi bahan bakar masa depan. Kalau kita bicara global warming, RDF ini lebih ramah lingkungan. Termasuk menyelesaikan permasalahan lingkungan yang selama ini kita hadapi, yakni sampah,” tegas Dedie.

Sampah di Kota Bogor yang setiap hari diproduksi, kata Dedie, harus ada solusi yang komprehensif. Untuk itu, Dedie berharap apa yang diikhtiarkan oleh Kota Bogor bisa terlaksana demi penanganan sampah yang lebih baik lagi.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I.B Putra Wirabawa menambahkan, apa yang sudah dilakukan dalam pelaksanaan pengolahan sampah di Kota Denpasar bukan usaha yang mudah.

Perhari, kata Putra, Kota Denpasar menghasilkan 866 ton sampah. Sehingga dibangunlah tiga TPST di Kota Denpasar yang bekerjasama dengan PT Bali CMPP.

“Yang mana nantinya dalam proses pengolahan sampah di Kota Denpasar kita harapkan sudah tuntas,” jelas Putra.

Menambahkan, Direktur Utama PT Bali CMPP, Made Wahyu Wiratma menjelaskan, ada serangkaian proses dalam pengolahan sampah menjadi RDF tersebut. Sampah – sampah kota, diantar oleh Pemkot Denpasar ke tiga instalasi TPST tersebut.

Untuk selanjutnya, dipilah dan dipisahkan antara organik dan non organik. Sampah – sampah ini juga lalu dikeringkan untuk mengurangi kadar air didalamnya. Sudah dipastikan kering, bahan tersebut dilakukan pengerasan dan pengemasan untuk siap diproduksi.

“RDF ini masuk dalam kategori bahan bakar alternatif terbarukan yang diharapkan nanti dapat berperan serta dalam mensubstitusi penggunaan bahan bakar fosil yang ujungnya adalah penurunan emisi karbon,” paparnya. TPST ,Denpasar , Penanganan ,Sampah ,Kota Bogor,Dedie A. Rachim,Dinas Lingkungan Hidup,Bali