Soal Usul PMN Rp1,19 T Buat Bayar Utang Mandalika, Sri Mulyani Buka Suara

Ekonomi057 views

Inionline.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara soal usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp1,19 triliun untuk holding BUMN pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney.

Ia mengatakan penetapan mengenai PMN seluruhnya dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024. Adapun RUU APBN baru akan diresmikan pada Agustus mendatang.

Oleh karena itu, pihaknya akan membahas lebih lanjut permintaan PMN itu dengan Kementerian BUMN.

“Karena ini masih dalam proses. Jadi masing-masing membahas dengan komisinya dan kami juga nanti akan membahas dengan Kementerian BUMN,” ucap Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jumat (16/6).

InJourney meminta PMN sebesar Rp1,19 triliun. Suntikan modal negara itu diklaim untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan KEK Sanur di Denpasar, Bali.

Rinciannya, sebanyak Rp1,05 triliun dari suntikan dana itu akan digunakan untuk membayar utang pengembangan KEK Mandalika.

Proyek pengembangan KEK Mandalika tercatat masih memiliki utang sebesar Rp4,6 triliun. Utang tersebut terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang sebanyak Rp3,4 triliun.

Belakangan, Komisi VI DPR telah menyetujui pengajuan PMN InJourney itu pada rapat yang digelar Kamis (15/6) bersama Menteri BUMN Erick Thohir.

Erick sendiri mengakui arus keuangan perusahaan InJourney negatif. ia menyebut buruknya kondisi keuangan BUMN holding pariwisata dan aviasi itu terjadi saat pandemi covid-19 tengah menghajar dunia beberapa tahun belakangan.

Saat itu, pendapatan dari airport dalam posisi negatif.

Erick menjelaskan hanya dua bandara yang sudah mulai bangkit dari pandemi, yaitu di Bali dan Jakarta. Sementara, bisnis dari 70 persen bandara sisanya belum kembali normal.

Di saat bersamaan, Injourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendapat penugasan untuk mengembangkan KEK Mandalika.

“Dan itulah kenapa pendanaan ini (PMN) dibutuhkan,” imbuh Erick.