Pemprov DKI Percepat Penempatan Pejabat untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Antar Daerah957 views

Inionline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik dengan mendorong percepatan penempatan pejabat definitif.

Hal ini ditandai dengan instruksi dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Maria Qibtya, untuk segera mengisi seluruh jabatan kosong di lingkungan pemerintahan setempat.

“Saya minta kepada BKD Provinsi DKI Jakarta segera memproses pengisian jabatan yang kosong dan secepatnya harus diproses, diisi serta dilantik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat(9/6).

Keputusan ini diambil dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Dengan penempatan pejabat definitif yang lebih cepat, diharapkan program pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik, dan Jakarta dapat semakin berkembang sebagai kota bisnis berskala global.

Heru juga menekankan pentingnya mengisi jabatan kosong dengan pejabat definitif dalam waktu singkat, namun tetap mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Sebagai informasi, proses pelantikan pejabat harus melalui persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif terhadap kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pengisian jabatan kosong harus sesuai peraturan perundang-undangan dengan memenuhi prinsip manajemen talenta dan sistem merit dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Perlu segera dilakukan bidding sesuai dengan aturan. Saya instruksikan kepada BKD untuk mempercepat proses ini,” tegas Heru.

Kekosongan jabatan di Pemprov DKI Jakarta sejatinya bukanlah hal baru. Hal ini terjadi akibat adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti atau dipindahkan ke wilayah kerja lain.

Sebagai gantinya, posisi-posisi tersebut saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Untuk mengisi jabatan kosong tersebut, Pemprov DKI Jakarta pun telah membuka kesempatan bagi ASN dari seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Mereka diundang untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pengumuman resmi mengenai seleksi ini telah dikeluarkan melalui Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 pada tanggal 22 Mei 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menggarisbawahi pentingnya memiliki calon pejabat dengan kompetensi dan kapabilitas yang baik.

“Kami memiliki banyak sumber daya manusia yang berkualitas. Yang perlu dilakukan adalah mendorong kompetisi agar kami mendapatkan calon yang terbaik, yang sesuai dan kompeten,” ungkap Sekda Joko.

Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik dengan mengisi jabatan kosong secara definitif. Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memastikan bahwa Jakarta mendapatkan pelayanan yang berkualitas dari pemerintah setempat.