Pemerintah Tambah Cuti Bersama Iduladha 2023, ini Alasannya

Headline, Nasional757 views

Inionline.id – Telah ditetapkan tambahan hari cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 untuk merayakan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah, Pemerintah buka suara.

Penambahan masa cuti bersama itu disebut Pemerintah untuk memberikan masyarakat lebih banyak waktu luang untuk bercengkerama bersama keluarga.

“Cuti bersama itu untuk agar keluarga bisa memanfaatkan quality time dengan memanfaatkan libur panjang anak sekolah,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (20/6)

Selama masa cuti bersama, orang tua juga diharapkan dapat mengajak anak-anaknya untuk berlibur lantaran juga bertepatan dengan waktu libur sekolah.

“Untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia,” imbuh Yaqut.

Sebelumnya, usulan tambahan libur iduladha tahun ini sempat disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Hal itu sebagai respons adanya perbedaan waktu lebaran haji antara Pemerintah dengan Muhammadiyah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah mengusulkan Tanggal 28 Juni menjadi hari libur agar warga Muhammadiyah bisa beribadah dengan tenang tanpa khawatir dengan pekerjaan.

Usulan tersebut pun turut didorong oleh Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga warga Muhammadiyah. Hingga pada akhirnya Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama 3 Menteri untuk merespons usulan tersebut.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” dikutip dari surat keputusan bersama yang dikonfirmasi Wamenaker Afriansyah Ferry Noer.