Paling Lambat 1 Oktober Menhub Terbitkan Izin Operasi Kereta Cepat

Ekonomi157 views

Inionline.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan izin operasional untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) paling lambat 1 Oktober 2023.

Budi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Prancis untuk melakukan pengamatan terhadap KCJB.

“InsyaAllah izin operasi akan kita terbitkan sebelum atau paling lambat 1 Oktober. Kalau mungkin kita lakukan sebelum 18 Agustus, kita lakukan,” kata Budi di Stasiun Halim usai mencoba KCJB, Kamis (22/6).

Budi mengatakan ada tiga aspek keselamatan yang perlu ditinjau dari KCJB. Pertama keselamatan atas keretanya sendiri. Menurutnya, keselamatan kereta transportasi tersebut sudah aman dan tidak kalah dari kereta di negara-negara lain.

Kedua, terkait prasarana. Ia juga menyebut prasarana KCJB sudah aman. Hal itu setidaknya terlihat dari tidak adanya getaran yang dirasakan saat menaiki kereta tersebut. Ketiga, terkait sound barrier atau pencegahan kebisingan.

“Kalau saya melihat tadi dengan kecepatan 350 km itu relatif berjalan stabil, bisa dikatakan apa yang dilakukan ini sangat baik. Namun secara teknis dan formal kami harus melakukan uji,” kata Budi.

Sebelumnya, KCIC dikabarkan meminta Kemenhub menerbitkan sertifikat kelayakan operasi penuh untuk KCJB, meski stasiun kereta itu belum lengkap alias rampung semua.

Mengutip Reuters, Kamis (8/8), informasi itu diketahui dari dokumen internal bertajuk Laporan ‘Progress Update’ tertanggal 14 Mei 2023.

Karena ketidaksiapan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan tiga konsultan proyek tersebut antara lain Mott Macdonald, PwC, dan Umbra, disebut menolak rencana KCIC memulai operasi komersial penuh proyek bernilai US$7,3 miliar pada Agustus mendatang.

Kemenhub dan konsultan malah menyarankan operasi penuh Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang direncanakan pada Agustus nanti dimulai pada Januari 2024. Pasalnya, semua konstruksi belum selesai.