Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Ditegaskan Kemenkeu Tidak Bebani APBN

Ekonomi257 views

Inionline.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjamin kenaikan tukin PNS di tiga kementerian/lembaga, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak perlu tambahan belanja pegawai.

“Anggaran untuk menaikkan tukin tersebut, tahun ini karena tidak penuh setahun, bisa dicukupi dengan anggaran yang sudah disediakan masing-masing K/L melalui optimalisasi yang ada. Jadi, tidak menambah anggaran belanja pegawai,” katanya secara virtual dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (26/6).

Namun, untuk tahun-tahun mendatang, belanja pegawai untuk tukin akan diperhitungkan ulang. Pasalnya, kenaikan tunjangan kinerja ini membuat belanja pegawai di masing-masing K/L membengkak.

Isa mengatakan kenaikan tukin di tiga K/L tersebut karena peningkatan kualitas reformasi birokrasi. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi apresiasi tersebut.

“Hal serupa (kenaikan tukin) tentu terus dilakukan dan didorong terjadi di K/L lain. Namun, semuanya melalui proses penilaian di Kemenpan RB. Untuk kementerian lain sedang berlangsung (penilaian untuk kenaikan tukin),” terangnya.

“Untuk K/L, jika pada saatnya apabila dinilai kinerja reformasi birokrasinya bagus, tentu akan dilakukan hal serupa (kenaikan tukin),” tegas Isa.

Namun, Isa menekankan penggunaan anggaran untuk kenaikan tukin di tahun berjalan tetap akan didorong menggunakan optimalisasi belanja pegawai yang sudah ada. Penyesuaian baru akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya.