Diterpa kabar Perda Pemajuan Kebudayaan Selalu Diundur Penyelesaiannya, Begini Kata Ketua Pansusnya

Antar Daerah057 views

Bogor, Inionline.id – Launching Peraturan daerah (Perda) pemajuan kebudayaan Kabupaten Bogor yang semula bakal dihelat bertepatan dengan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541 ditanggal 3 Juni 2023 kemarin kembali gagal diwujudkan.

Ketua Panitia khusus (Pansus) Perda tersebut Dadeng Wahyudi langsung menanggapi kejadian ini.

“Besok selesai Insya Allah, mudah-mudahan karena besok pembahasan dari pasal 70 sampai 88, pembahasan mulai jam 13.00, setelah selesai kita akan gabung dengan Pansus lain untuk Paripurna bareng-bareng,” ujarnya saat dihubungi awak media via telepon, Senin (12/06/2023).

Ditanya soal tanggal paripurna bagi Perda ini, Dadeng menegaskan bahwa tanggalnya belum bisa dipastikan.

“Harus ada Badan Musyawarah (Banmus) terlebih dahulu, karena sekarang kita ada 3 Raperda, apalagi ada laporan hasil pemeriksaan BPK Pansus juga, lalu penyelenggaraan Paud dan Kabupaten layak anak itu ada 4 di Paripurnakan,” katanya.

Dadeng juga menunjuk Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudi Susmanto soal Banmusnya.

“Itu harus di badan musyawarahkan dahulu karena wewenangan ketua DPRD, mungkin bisa ditambah dengan komentar dari ketua DPRD saja,” tandasnya.

Sekretaris Pansus Perda pemajuan Kebudayaan Kabupaten Bogor Laras Widyaningsih turut membantah soal kabar pengunduran pengesahan Perdanya.

“Bukan mundur , memang masih dalam proses. Sedang kami proses kelanjutan jadwal Pansus kebudayaannya, semoga bisa segera diselesaikan dengan hasil Perda yang sangat baik,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor Deni Humaedi berharap proses penyelesaian Perda pemajuan kebudayaan ini bisa berjalan lancar.

“Semangat patut kita hargai, namun padatnya agenda DPRD dan Pemkab memerlukan pertimbangan tersendiri. Untuk penyelesaian perlu proses. Insya Allaah secara materi dalam waktu dekat ini bisa tuntas,” pungkasnya. (JC)