Berikut ini Pernyataan Lengkap Jokowi Cabut Status Pandemi Covid di RI

Headline657 views

Inionline.id – Presiden Joko Widodo mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Ia mengumumkan Indonesia memasuki fase endemi Covid-19 mulai hari ini.

Jokowi mengatakan masyarakat Indonesia telah bersama-sama berjuang menghadapi pandemi. Dia berkata perjuangan itu telah menghasilkan penurunan penularan Covid-19.

Keputusan Jokowi itu juga merujuk kebijakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ia berharap keputusan ini disikapi bijak oleh masyarakat Indonesia.

Berikut pidato lengkap Jokowi tentang pencabutan status pandemi Covid-19:

Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.

Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern.

Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Kasus Covid-19 pertama di Indonesia pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 oleh Presiden Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Mensesneg Pratikno dan Seskab Pramono Anung.

Pemerintah mengonfirmasi kasus 1 dan 2 yang menimpa seorang ibu (64) dan putrinya (31) di Depok, Jawa Barat. Keduanya terinfeksi Corona dari warga negara Jepang yang sempat datang ke Indonesia pada Februari 2020. Sejak saat itu, kasus covid-19 terus bertambah hingga akhirnya banyak negara di seluruh dunia mendeklarasikan situasi pandemi covid-19.

Indonesia pernah melaporkan 50 ribu kasus Covid-19 dalam sehari. Jumlah kasus aktif pernah menembus 500 ribu kasus.