Belanda Akui Hari Kemerdekaan RI, Puan Buka Suara

Berita057 views

Inionline.id – Ketua DPR Puan Maharani menanggapi pengakuan Belanda terhadap Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 yang disampaikan Perdana Menteri Mark Rutte, Rabu (14/6).

Pengakuan itu disampaikan Rutte dalam sesi debat di parlemen Belanda saat membahas mengenai kajian dekolonisasi 1945-1950. Puan menilai sikap itu mestinya sudah dilakukan Belanda sejak dulu.

“Seharusnya pengakuan ini sudah lebih dulu dilakukan oleh Belanda di masa lalu,” ucap Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6).

Namun begitu, Puan mengaku tetap menghargai keputusan resmi pemerintah Belanda itu. Menurut dia, pernyataan Rutte akan menjadi momentum untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara.

“Pengakuan ini akan memberi dorongan dan menjadi momentum bagi kedua negara dalam mempererat kerja sama di berbagai sektor demi masa depan yang lebih baik,” ucap politikus PDIP itu.

Puan menerangkan bahwa Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia melalui Perjanjian Roem-Van Roijen pada 27 Desember 1949. Namun, Belanda tidak mengakui Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Kini, dia mengatakan pengakuan Belanda atas kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 harus disampaikan kepada generasi muda kedua negara. Langkah itu menurut dia penting karena Indonesia dan Belanda memilik keterikatan sejarah, termasuk banyak warga negara Belanda yang memiliki garis keturunan bangsa Indonesia.

“Sejarah masa lalu hubungan Belanda dan Indonesia perlu diajarkan dan disampaikan ke generasi muda dari kedua negara karena garis keturunan nenek moyang bangsa kita banyak di Belanda,” ungkap Puan.

Sementara, pascapengakuan itu, Mark Rutte memastikan bakal segera menghubungi Presiden Joko Widodo untuk dilakukan ‘pengakuan bersama’.

“Belanda mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945,” ujar Perdana Menteri Mark Rutte, Rabu (14/6) dikutip AD.nl.