Anggaran Rp4,8 Miliar untuk Renovasi Toilet Dijelaskan DPD RI

Berita257 views

Inionline.id – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menjelaskan rencana penggunaan anggaran Rp14,4 miliar untuk renovasi ruang kerja anggota dan Rp4,8 miliar untuk renovasi toilet, Kamis (8/6).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi menyatakan anggaran tersebut telah disetujui oleh Komisi III DPR RI pada 2022.

“Langsung ke Pak Wayan tadi ada isu di media ada Rp14 miliar untuk perbaikan ruang anggota. Itu sudah dibahas di tahun lalu di ruang ini juga sempat pertanyaan dari Komisi III dan kemudian mendapat persetujuan,” kata Rahman.

Rahman mengatakan Gedung DPD yang merupakan Gedung MPR sejak dibangun pada 2002 dan dioperasionalkan pada 2004 hingga kini belum pernah tersentuh renovasi apapun.

Ia menyebut usulan renovasi itu telah disampaikan sejak 2019, di mana saat itu ruang kerja DPR tengah direnovasi. Namun, pada 2020 terjadi pandemi Covid-19, sehingga usulan itu pun tertunda.

“Mungkin yang terhormat Pak Wayan juga merasakan ruangan itu, nah kami usulkan sejak tahun 2019 sebetulnya ketika bersamaan dengan ruang kerja anggota bapak ibu anggota DPR RI direnovasi,” ujarnya.

“Tetapi keburu Covid di 2020 kemudian diadakan pemotongan anggaran 2020 tidak tercapai, 2021 juga tidak, 2022 kami usulkan kembali dan akan dilaksanakan di tahun 2023,” sambungnya.

Ia menjelaskan anggaran Rp14 miliar ditentukan berdasarkan analisis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kala itu Dirjen Cipta Karya, Dirjen Anggaran, dan Bapennas meninjau langsung ruangan DPD.

“Renovasi adalah untuk 34 Sekretariat Provinsi dan 136 ruang kerja bapak ibu anggota nilainya Rp14 miliar, artinya kurang lebih satu ruangan itu kurang lebih Rp50.000.000,” ucap Rahman.

“Untuk saat ini awal lelang elektronik sehingga wartawan mendapatkan itu karena adanya pengumuman lelang elektronik jadi keterbukaan informasi,” jelasnya.

Rahman menjelaskan bahwa renovasi toilet dilakukan pada gedung A dan gedung B dengan masing-masing dua sayap dan empat lantai. Menurutnya, proses itu saat ini tengah berada pada tahap persiapan.

“Kebutuhan untuk toilet itu juga berdasarkan analisa daripada PU kemudian kami usulkan ke Bappenas disetujui, disetujui juga dalam forum Komisi III ini dan akan dilaksanakan dan saat ini sedang dilaksanakan persiapan untuk lelang, jadi semuanya belum dilakukan tapi bukan untuk tahun anggaran yang akan datang, itu adalah tahun anggaran 2023,” kata Rahman.

Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta sempat mengkritik DPD RI yang menganggarkan Rp14,4 miliar untuk renovasi ruang kerja anggota dan Rp4,8 miliar untuk renovasi toilet.

“Kritik dulu ini, bukan kritik saya kritik media. Ini Pak ada Rp14 miliar untuk ruangan anggota, kemudian ada Rp 4,8 miliar untuk toilet ini diserang habis oleh media,” kata Wayan.

Wayan mengatakan berdasarkan Pagu Indikatif DPD RI Tahun 2024 disebutkan bahwa belanja operasional barang sebesar Rp119.031.860.000. Ia pun meminta agar DPR menjelaskan secara rinci terkait anggaran renovasi ruang kerja dan toilet, sehingga dirinya bisa mendukung program tersebut.

DPD sebelumnya menganggarkan Rp14,4 miliar untuk renovasi ruang kerja anggota dan Rp4,8 miliar untuk renovasi toilet.

Pada laman sirup.lkpp.go.id pada Rabu (7/6) pukul 18.00 WIB, kedua proyek tersebut masing-masing diberi kode 41441097 dan 43138718.

Kedua proyek itu berada di satuan kerja Sekretariat Jenderal DPD RI dengan metode tender dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi.

“Pekerjaan jasa konstruksi renovasi ruang kerja anggota DPD RI tahun anggaran 2023 total pagu Rp14.451.021.000,” demikian tertulis di situs tersebut.

Sedangkan renovasi toilet tertulis ‘Pekerjaan Renovasi Toilet Gedung A dan Gedung B DPD RI’. Dalam laman itu, total pagu pekerjaan toilet tersebut senilai Rp4.804.021.000.

Jadwal pemilihan penyedia dimulai Mei 2023 hingga Juni 2023 dengan target pemanfaatan barang/jasa pada Desember 2023.