Alasan 2 Pesawat Asing Parkir di Kertajati 1 Tahun Dibeberkan Kemenhub

Ekonomi157 views

Inionline.id – Terkait dua pesawat asing terparkir di Bandara Kertajati, Jawa Barat, sekitar setahun lebih, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati membenarkan bahwa memang kedua pesawat asing tersebut ada sejak tahun lalu di Kertajati. Namun, secara legal alias sudah mendapatkan izin.

Menurutnya, izin diajukan oleh PT Jasa Angkutan Semesta (JAS) dalam rangka pemeliharaan (maintenance) oleh GMF Aero Wisata (GMF).

“Pemeliharaan pesawat adalah sepenuhnya merupakan ranah perusahaan dalam hal ini GMF dengan skema ‘business to business’ bersama pihak operator pesawat atau perwakilannya,” ujar Adita yang dikutip dari detiknews, Senin (5/6).

Adita menjelaskan kedua pesawat tersebut adalah pesawat sipil Perancis tipe A340-200 dengan kode registrasi F-HFDD dan F-HLMG. Kedua pesawat telah berada di Bandara Kertajati sejak 10 April 2022.

“Kedua pesawat sipil asing tersebut telah keluar dari wilayah Indonesia pada tanggal 23 Mei 2023 dengan tujuan Amman, Jordania (registrasi TZ-DTA dan TZ-DTC) setelah memperoleh persetujuan Flight Clearance (FC) sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, sosial media dihebohkan dengan terparkirnya dua pesawat asing di Bandar Udara Kertajati, Jawa Barat, yang diperkirakan sudah lebih dari setahun.

Kabar parkirnya dua pesawat itu awalnya diunggah akun Twitter @BabakTaghvaee1 yang mengungkapkan keduanya merupakan pesawat bekas dari Angkatan Udara Prancis dengan tipe Airbus A340-212.