Tegas! Ketua Pansus Kebudayaan DPRD Kabupaten Bogor Nyatakan Raperda Pemajuan Kebudayaan Selesai 3 Juni 2023

Antar Daerah457 views

Bogor, Inionline.id – Ketua Panitia khusus (Pansus) Peraturan daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi menyatakan dengan tegas tanggal 3 Juni 2023 Perda tersebut akan selesai.

“Mudah-mudahan selesai 3 Juni sudah beres Perdanya, kemudian masuk ke Pergub dari Pergub kita buat kebijakan nanti di Komisi IV kita akan tanya juga bagaimana pelaksanaan di Pergubnya dari Perda ini.l,” katanya.

“Saat ini sudah dibahas sebanyak 20 pasal, yang krusial itu ada di pasal 60 keatas,” ujarnya usai rapat dengar pendapat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Bogor, jalan Tegar Beriman, Jum’at (19/05/2023).

Selanjutnya, Dadeng menambahkan bahwa Pansus ini baru saja melalui tahap muatan lokal dari pasal 70 sampai dengan 88 dan akan berdampak pada anggaran.

“Kita minta masukan kepada pelaku budaya agar mereka setelah pelaksanaan Perda ini dilaksanakan mereka tidak tinggal diam juga,” tukasnya.
Politisi PKS ini juga menambahkan bahwa Perda ini sifatnya akan menyeluruh.

“Saya kemarin minta hanya dinasnya saja tidak merasa, saya minta ketika rapat pertama itu semua Dinas diundang, salah satu contohnya adalah kita ini bangunan-bangunan sekolah sudah ada ikon budayanya itu melibatkan DPKPP, kemudian jalan untuk menuju situs budaya itu melibatkan PUPR oleh karena itu ini nanti kita akan terus dorong,” imbuhnya.

“Jika situs-situs ada kemudian nanti ada promosi dan lainnya untuk menarik wisatawan dan minat orang datang kesitus itu perlu infrastruktur yang bagus, ini kewajiban Bapeda nanti untuk mengatur bagaimana cagar budaya itu bisa terjangkau,” tandasnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor Deni Humaedi juga menyebutkan bahwa muatan lokal Perda ini akan mencakup banyak hal.

“Ya tadi seperti kebersamaan, gotong royong, itu kan budaya kita itu juga, tadi masukan dari teman-teman, itu di antaranya juga harus dijaga walaupun bukan hanya kita, seperti tadi misalnya untuk eskul, kami dinas pariwisata itu tidak ada connect langsung dengan SD, SMP, tapi Perda ini bukan hanya Perda pelaksananya itu Disbudpar saja tapi seluruh SKPD terkait,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap hasil kerjanya saat berkeliling Kabupaten Bogor mampu mewujudkan dengan segera Perda Pemajuan Budaya ini.

“Kita kalau memang daerah, khususnya Kabupaten Bogor menganggap penting, kami bersama legislatif dana anggaran harus diatur serius dalam perda ini,” pungkasnya.