Soal Staycation Perpanjangan Kontrak Kerja, Mochamad Ichsan : Perusahaan Model Tersebut Harus dikaji Ulang atau dicabut Izin Usahanya

Antar Daerah057 views

Bandung, Inionline.id Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengutuk keras syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja di Kabupaten Bekasi mendapat dukungan dari anggota DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin.

Ichsan menilai bahwa kasus tersebut tidak hanya mengandung unsur kriminal, tetap juga menjadi masalah pada bidang sosial dan budaya di Jawa Barat.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian itu, karena  ditengah hiruk pikuknya permasalahan industri yang berkembang saat ini, dengan aturan-aturan yang keberpihakannya sebelah pihak untuk para oligarki atau pengusaha saja, namun disatu sisi juga itu menjadi celah untuk adanya perilaku-perilaku di luar norma kesusilaan,” ujarnya, Rabu (10/05/2023).

“Saya juga mendorong pak Gubernur menyelesaikan masalah ini secara tuntas, perusahaan tersebut harus di kaji ulang atau dicabut izin usahanya, atau yang setimpal dengan apa yang dilakukannya,” lanjut Ichsan.

Untuk membuat produk Peraturan daerah (Perda) yang melindungi keamanan para buruh khususnya wanita, Ichsan mengatakan perlu adanya kajian terlebih dahulu.

“Sangat mungkin dibuat Perda, ya tetapi ini harus dikaji terlebih dahulu, jadi ada naskah akademiknya, karena naskah akademik itu akan diperlukan disesuaikan dengan perkembangan zaman sekarang,” tukasnya.

Daerah pemilihan Mochamad Ichsan yaitu Kabupaten Bogor juga sedang dalam pengawasannya karena cukup banyak kawasan industri disana.