Kemendag Menuding Diaspora RI Kerap Impor Indomie yang Ditarik di Taiwan

Berita157 views

Inionline.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap penyebab Indomie Ayam Spesial yang mengandung zat karsinogenik etilen oksida beredar di Taiwan. Salah satunya, mi instan itu diimpor oleh distributor tidak resmi seperti diaspora yang membawanya usai kembali dari Indonesia.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan Indomie biasanya diekspor oleh distributor resmi yang ditunjuk oleh perusahaan.

Indomie yang diimpor oleh distributor resmi kandungan zatnya disebut telah disesuaikan dengan standar Taiwan sehingga tidak mengalami masalah.

Sedangkan, Indomie yang ditemukan mengandung zat pemicu kanker adalah yang diimpor oleh distributor tidak resmi. Kendati demikian, Kemendag tidak menyalahkan para diaspora yang membawa Indomie dari Indonesia ke Taiwan.

“Yang masalah itu yang diimpor oleh individu karena banyak orang kita di sana yang impor macam-macam, salah satunya mungkin Indomie,” kata Didi di kantor Kemendag, Kamis (4/5).

“Kita diaspora banyak ya, apalagi di Taiwan. Ada hampir 300 ribu orang. Jadi kita tidak menyalahkan ya mereka bisa bawa masuk (Indomie). Kadang-kadang bisa pake tentengan tangan,” ujarnya.

Didi menjelaskan Indomie yang diimpor oleh distributor tidak resmi tersebut menggunakan standar Indonesia. Sedangkan standar yang digunakan setiap negara berbeda.

Kendati demikian, Didi enggan berkomentar apakah Indomie yang menggunakan standar Indonesia mengandung zat berbahaya bagi tubuh. Menurutnya, hal itu merupakan ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Di lain sisi, Didi yakin Taiwan tidak akan menutup pintu ekspor Indomie dari Indonesia meskipun ditemukan zat pemicu kanker. Pasalnya kejadian seperti itu sering terjadi.

“Menurut saya ditutup enggak ya, karena sering terjadi. Itu terjadi seperti tadi diimpor oleh individu atau agen yang bukan distributor resmi,” kata Didi.

Penarikan Indomie Ayam Spesial di Taiwan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) negara tersebut pada 25 April lalu. Selain produk RI, ada juga Mie Kari Putih Ah Lai dari Malaysia.

Kemenkes Taiwan meminta para pengecer menarik dua produk tersebut dari toko-tokonya. Lalu, para importir kedua produk mi tersebut bakal dikenakan denda antara 60.000 hingga 200 juta dolar Taiwan atau setara Rp29 juta-Rp97 triliun.

Sehari berselang, Kemenkes Malaysia juga menarik produk Indomie Ayam Spesial yang beredar di negaranya. Mereka juga menarik produk Mie Kari Putih Ah Lai.

“Kementerian sudah mengeluarkan perintah tahan, tes, dan lepaskan produk itu di semua titik masuk. Kami juga sudah memerintahkan perusahaan untuk secara sukarela menarik produk itu dari pasar,” kata Menkes Malaysia Muhammad Radzi Abu, dikutip dari The Star.