Jelang Kehilangan Potensi Pajak Hingga 1,8 Triliun Rupiah, Pansus II DPRD Jabar Kerja Cepat Cari Potensi Pajak Lain

Antar Daerah157 views

Bandung, Inionline.id – Anggota Panitia khusus (Pansus) II DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin membuka fakta soal hilangnya potensi pajak Provinsi Jawa Barat yang mencapai 1,8 triliun rupiah.

Angka tersebut disebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dimana pada tahun 2024 nanti akan diberlakukan pembagian dana bagi hasil 35 persen ke provinsi dan 65 persen ke kota-kabupaten.

Dengan diputar balikan besaran prosentase bagi hasilnya, maka ada beberapa kewenangan juga yang akan diputar balikan atau dialihlan.

“Contoh misalnya SMK dan SMA sederajat itu akan akan ada dana hibah dari provinsi pembangunannya, sekarang kalau misalnya itu potensinya sudah dikurangi bisa jadi dilimpahkan ke Kabupaten nanti yang mengurus,” tukasnya.

Dengan disusunya revisi Perda Pajak dan Retribusi daerah saat ini oleh Pansus II diharapkan kehilangan potensi pajak tersebut bisa tergantikan.

“Apa yang kemudian menjadi PAD tambahan dari sumber lain yang sah untuk Pemerintah Provinsi Jawa barat, itu yang sedang kita coba sharing ke beberapa daerah kota kabupaten di Bapendanya,” lanjut Ichsan.

“Salah satu kuncinya ada pada koordinasi antar stakeholder yang ada di Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya kepada awak media, Kamis (11/05/2023).