Dari Unpad, UNS Belajar Pengelolaan PTN BH

Pendidikan457 views

Inionline.id – Universitas Sebelas Maret (UNS) belajar pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) dari Universitas Padjajaran (Unpad). Perwakilan UNS datang langsung ke Unpad.

Wakil Rektor Umum dan SDM UNS, Muhtar, menjelaskan UNS resmi ditetapkan sebagai PTN BH oleh pemerintah sejak 2020. Namun, dalam pelaksanaannya banyak hal yang perlu dipelajari dari PTN BH lain.

Ini, kunjungan kedua UNS ke Unpad. Muhtar mengatakan saat ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum (BLU), UNS banyak belajar dari Unpad mengenai pengalaman mengelola BLU.

“Banyak hal yang kami temukan yang mendorong kami harus belajar lagi ke Bandung (Unpad),” kata Muhtar dikutip dari laman unpad.ac.id, Kamis, 18 Mei 2023.

Muhtar menyebut ada beberapa hal yang ingin dipelajari dari Unpad. Seperti penghitungan beban kerja dosen pengajar di FK, pengelolaan pusat karier dan konseling mahasiswa, pengembangan usaha dan bisnis, hingga struktur organisasi serta pengelolaan tata kelola dan aset.

Dia mengatakan sebagai PTN BH, UNS diminta Kemendikbudristek memperbaiki dan menyempurnakan beberapa struktur organisasi sesuai dengan amanat statuta yang ditetapkan. “Mudah-mudahan, kunjungan ini bagi kami ada manfaatnya,” kata Muhtar.

Pertemuan berlangsung di Ruang Executive Lounge Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 17 Mei 2023. Kunjungan tersebut diterima resmi oleh Direktur Tata Kelola, Legal, dan Komunikasi Unpad, Isis Ikhwansyah.

Isis menuturkan melalui kunjungan tersebut, Unpad dan UNS bisa sama-sama belajar mengenai pengelolaan PTN BH yang baik. “Unpad sampat saat ini juga masih belajar. Kami terbuka untuk menyampaikan berbagai informasi dan pengalaman sebatas yang kami miliki dan punyai,” kata Isis.

Pertemuan juga dihadiri Direktur Keuangan dan Tresuri, Edi Jaenudin; Direktur Sarana, Prasarana, dan Manajemen Aset, Edward Henry; Sekretaris Direktorat Tata Kelola, Legal, dan Komunikasi, Ahmad Baehaqi; serta Kepala Pusat Pengembangan Karier, Rosaria Mita Amalia.