Sopir Bupati Kuningan Jadi Tersangka Setelah Tabrak Suami Istri hingga Tewas

Inionline.id – Korban tewas dalam kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama, Senin (3/4) siang, berjumlah dua orang. Korban merupakan suami-istri bernama Jamaludin dan Ilah Kustilah.

Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari menjelaskan kedua korban meninggal di lokasi kejadian. Suami-istri tersebut merupakan pengendara sepeda motor yang tertabrak mobil dinas Bupati Kuningan.

“Sejauh ini korban yang kita lihat ada tiga korban, di mana dua korban sepasang suami-istri meninggal dunia. Satu lagi mengalami luka berat,” kata Vino, Selasa (4/4).

Ia menjelaskan insiden maut ini bermula saat mobil Toyota Hilux yang ditumpangi bupati Kuningan melaju dari barat menuju timur di Jalan RE Martadinata. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut tiba-tiba keluar lajur hingga menabrak suami-istri tersebut.

Vino mengatakan dua korban ini datang dari arah berlawanan, sehingga ketika mobil dinas bupati Kuningan keluar jalur, keduanya langsung tertabrak.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), sopir mobil dinas Bupati Kuningan pun jadi tersangka. Menurut pemeriksaan, sopir dalam keadaan mengantuk saat mengemudikan mobil.

“Hasil olah TKP, driver ditetapkan sebagai tersangka. Karena yang bersangkutan keluar dari lajurnya, sehingga menyebabkan kecelakaan,” ujar Vino.

Sementara itu, diwawancara di Mapolres Kuningan, Bupati Kuningan Acep Purnama mengaku kondisi fisiknya baik-baik saja pascakecelakaan itu. Ia pun menyampaikan dukacita atas meninggalnya korban dan memohon maaf kepada warga Kuningan.