MUI Buka Suara Soal Viral Salat Id Campur Pria-Wanita di Ponpes Al-Zaytun

Berita057 views

Inionline.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons foto viral salat Idulfitri di Pondok Pesantren Al-Zaitun, Kabupaten Indramayu, yang menampakkan saf jemaah perempuan dan jemaah laki-laki bercampur tanpa penghalang.

Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Suhud menjelaskan adab ibadah salat telah diatur, yaitu saf laki-laki utama berada di depan, sementara perempuan berada di belakang.

“Bahwa adab salat sudah baku diatur oleh aturan-aturannya. Maka kalau laki-laki utama di depan, perempuan utama di belakang. Itu adabnya,” kata Marsudi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/4).

“Perempuan di depan bukan karena dia punya jabatan dan kedudukan kemudian bisa disela laki-laki,” tambahnya.

Marsudi mengatakan manusia pasti mencari yang afdal atau yang lebih baik dan utama dalam kehidupan. Menurutnya, hal ini berlaku pula dalam beribah, yaitu mencari cara yang afdal sesuai adab dan tata cara yang baik.

Marsudi lantas mengutip pendapat Imam al-Ghazali yang mewajibkan adanya penghalang bila salat berjemaah dilakukan antara jemaah laki-laki dan perempuan. Ia juga mengutip pendapat ulama yang mengatakan hukum salat berjemaah makruh bila saf laki-laki tidak di bagian depan dan perempuan tak di bagian belakang.

“Imam al-Ghazali lebih keras lagi. Bahwa di antara laki dan perempuan harus ada penghalang. Itu begitu,” kata dia.

Marsudi mengatakan dalam ibadah tidak cukup hanya melihat urusan hukum sah atau tidak sah. Namun, juga melihat cara terbaik sesuai tata cara.

“Kalau urusan sahnya ya sah. Tapi urusan ke afdalnya, tak afdal,” kata dia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan pelaksanaan salat Idulfitri di Ponpes Al-Zaytun yang saf laki-laki dan perempuan bercampur merupakan kewenangan MUI. Ia tak mau berkomentar lebih lanjut.

Ia mengatakan jika MUI telah memberikan rekomendasi tentang persoalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka pihaknya siap melakukan tindak lanjut terkait persoalan tersebut.

“Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus ada pola-pola, baru kami tindaklanjuti. Tapi, per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi dari MUI. Ulangi saja kalimatnya, kami menunggu apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu turun karena itu wilayah fiqih,” kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara.

Sebelumnya, kegiatan salat Idulfitri yang diselenggarakan Ponpes Al-Zaytun pada Sabtu (22/4) ramai di media sosial.

Dalam unggahan mereka di akun Instagram, terlihat jemaah salah Idulfitri dibuat berjarak dan seorang jemaah wanita salat di posisi depan tepat di belakang imam.